Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8), Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti ramai diberitakan, Noel—sapaan akrab Ebenezer—diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka. Mayoritas di antaranya adalah para koordinator yang terlibat dalam proses penerbitan sertifikat K3 sejak 2019 hingga 2025.
Saat dihadirkan di ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin (22/8), Noel terlihat beberapa kali tersenyum serta mengepalkan tangannya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan aliran dana yang diduga terkait penerbitan sertifikat K3.
”Uang tersebut berasal dari selisih biaya yang dibayarkan para pihak dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujarnya.
Setyo menjelaskan, jika diakumulasi, selisih tersebut mencapai Rp 81 miliar. Uang itu kemudian mengalir kepada para tersangka dan dipakai untuk berbagai kebutuhan, mulai dari belanja, hiburan, uang muka rumah, hingga diberikan kepada pihak lain.
Lebih lanjut, Setyo menyebut sejumlah penyelenggara negara turut menerima aliran dana dari skema ilegal ini. Salah satunya Noel, yang diduga menerima Rp 3 miliar pada Desember 2024. Beberapa pejabat lain yang kini menjadi tersangka juga menerima nominal berbeda. Bahkan, ada yang memperoleh satu unit kendaraan roda empat.
Kondisi Kesehatan
Sementara itu, seharian kemarin, beredar foto yang memperlihatkan sosok diduga Noel yang tengah terbaring di kasur pasien, serta dipasangi elektrokardiogram (EKG) alias alat perekam kerja jantung. Mata politisi Partai Gerindra itu terlihat terpejam.
Terkait foto tersebut, Budi Prasetyo memastikan bahwa pemakaian alat bantu medis itu tidak berlangsung di KPK. Dia juga memastikan bahwa Noel dalam keadaan sehat setelah terjaring OTT pada Rabu (20/8) malam.
”Foto tersebut kami pastikan bukan di KPK. Kondisi yang bersangkutan saat ini dinyatakan sehat,” kata Budi.
Nyanyian Lisa
Di bagian lain, KPK juga terus mendalami kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kemarin (22/8), KPK memeriksa selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dalam perkara itu.
Lisa tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 11.26 WIB. Didampingi tim kuasa hukumnya, perempuan itu keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.21 WIB.
Saat diwawancarai, Lisa menyebut bahwa dirinya dimintai keterangan soal dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Dia mengakui menerima uang dari Ridwan. Namun, Lisa tidak mengungkap secara rinci nominal uang yang diterimanya itu.
”Ya kan buat anak saya. Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” ucap Lisa.
Selain Lisa, kemarin KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Ilham Akbar Habibie, putra sulung dari Presiden ke-3 RI B. J. Habibie.
Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan terhadap keduanya. Hanya saja, Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggali keterangan terhadap keduanya soal aliran dana pengadaan iklan di BJB.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka. Status sama juga disematkan kepada Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, serta tiga orang pihak agensi yakni ID, SUH dan SJK.
Lembaga antirasuah itu juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti motor Royal Enfield hingga mobil Mercedes Benz.
Kasus dugaan korupsi dana iklan untuk penayangan di media TV, cetak, dan online itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar. Diduga, aliran dana proyek ini digunakan untuk anggaran non-budgeter (anggaran di luar APBD). (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO