Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berkomitmen untuk merampingkan tubuh BUMN melalui konsolidasi, mencakup merger, akuisisi, hingga efisiensi finansial dengan menghapus tantiem bagi jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelat merah.
Konsolidasi dinilai akan membuat BUMN lebih fokus pada kompetensi inti sehingga memudahkan Danantara mengembangkan model bisnis badan usaha ke depan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengungkapkan, sekitar 300 merger akan dilakukan dalam waktu dekat.
”Kurang lebih ada 300 merger yang akan terjadi. Aksi korporasi tersebut merupakan tahap lanjutan dari konsolidasi bisnis BUMN,” tuturnya di Jakarta kemarin (18/8).
Pertamina Hanya Sektor Migas
Dony menambahkan, langkah spin off juga akan dilakukan agar perusahaan kembali ke fokus bisnis utama. Dia mencontohkan Pertamina yang saat ini menangani beragam lini usaha di luar sektor migas.
”Nanti akan terjadi juga spin off dari Pertamina. Ada bisnis hospital-nya akan keluar, hotelnya akan keluar, dan sebagainya,” tambahnya.
Targetkan 226 Perusahaan
Menurut dia, konsolidasi akan membuat BUMN lebih fokus pada kompetensi inti, sehingga memudahkan Danantara mengembangkan model bisnis dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Saat ini tercatat ada 1.046 perusahaan di bawah BUMN, namun 97 persen dividen hanya disumbang oleh delapan perusahaan besar.
Melalui konsolidasi, jumlah BUMN ditargetkan menyusut menjadi 228 perusahaan yang dinilai lebih sehat, kompetitif, dan transparan.
Prabowo: Keberatan Silakan Mundur
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungannya dengan memangkas jumlah komisaris menjadi maksimal enam orang serta menghapus skema tantiem. ”Saya hilangkan tantiem. Saya tidak mengerti apa arti tantiem. Itu akal-akalan saja,” tuturnya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jumat lalu (15/8).
Prabowo menilai praktik tantiem selama ini tidak rasional. Dia bahkan menyoroti adanya komisaris yang hanya rapat sebulan sekali tetapi bisa menerima tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun. Presiden juga menegaskan bahwa direksi dan komisaris yang keberatan dengan kebijakan ini dipersilakan mundur.
“Kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti. Banyak anak muda yang mampu siap gantikan mereka,” ujarnya.
Tantiem sendiri merupakan bagian dari laba perusahaan yang diberikan kepada direksi atau dewan komisaris sebagai bentuk penghargaan atas kinerja.
Namun, Danantara kini menegaskan insentif direksi harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional yang nyata, sementara bagi komisaris tidak lagi diperkenankan mengikuti praktik tata kelola global di mana posisi komisaris tidak memperoleh kompensasi berbasis kinerja. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO