Buka konten ini

PEMERINTAH Kota Batam baru saja meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025, kategori Nindya. Batam meraih nilai 770,16 dari 1.000 poin penilaian.
Tak tanggung-tanggung, penghargaan KLA itu diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, pada Jumat (8/8) lalu di Jakarta Pusat.
Penghargaan itu membanggakan Batam. Namun di sisi lain, fakta bicara bahwa kasus kekerasan anak di Batam masih menggila.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam mencatat, ada 194 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2025. Dari jumlah itu, 45 kasus menimpa perempuan, sedangkan 149 kasus dialami anak.
Kepala UPTD PPA Batam, Dedy Suryadi, menyebutkan, dari total kasus kekerasan terhadap anak, 125 korbannya adalah perempuan dan 24 laki-laki.
“Kasus kekerasan seksual masih mendominasi, baik terhadap perempuan maupun anak,” ujarnya, Selasa (12/8).
Berdasarkan data bulanan, Januari tercatat sembilan kasus pada perempuan dan 24 kasus pada anak. Februari menurun pada perempuan menjadi empat kasus, namun anak naik menjadi 25 kasus. Maret, jumlah kasus perempuan naik menjadi 12, sedangkan anak menurun menjadi 15 kasus.
April dan Mei menunjukkan variasi tren. Pada April, ada lima kasus terhadap perempuan dan 16 terhadap anak. Sementara itu, Mei mencatat angka terendah kekerasan pada perempuan (tiga kasus), tetapi tertinggi pada anak (30 kasus) sepanjang 2025.
“Kasus terhadap anak pada Mei meningkat tajam, dengan 23 kasus kekerasan seksual,” jelas Dedy.
Memasuki Juni, tercatat lima kasus pada perempuan dan 17 pada anak. Sedangkan pada Juli, ada tujuh kasus terhadap perempuan dan 22 kasus terhadap anak.
Jenis kekerasan terhadap perempuan meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, penelantaran, perdagangan orang (trafficking), dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pada anak, kasus yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual, disusul kekerasan fisik, trafficking, penelantaran, dan KDRT.
Selain itu, UPTD PPA juga mencatat laporan kategori lain yang meliputi konseling, hak asuh anak, gugatan cerai, pola asuh orang tua, hak anak terkait identitas dan pendidikan, hingga kasus perundungan (bullying).
Dedy menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait, kepolisian, dan lembaga pendamping untuk memastikan setiap korban mendapat perlindungan dan penanganan yang layak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi kekerasan. Pencegahan dimulai dari lingkungan terdekat,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra mengaskan, Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap anak, sekaligus mendorong partisipasi aktif anak dalam pembangunan Kota Batam.
“Ke depan, tantangan tentu akan semakin kompleks. Tapi kami yakin, dengan semangat gotong royong dan komitmen kuat dari seluruh pihak, Batam tidak hanya layak anak, tetapi juga menjadi kota yang membanggakan bagi semua generasi,” ujar Li usai menerima penghargaan KLA. (***)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RYAN AGUNG