Buka konten ini

KECELAKAAN kerja yang memakan korban jiwa tengah marak terjadi di kawasan industri Kota Batam. Dalam dua bulan ini terjadi tiga kecelakaan kerja, yang merenggut nyawa tujuh pekerja.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan pihaknya akan memberikan arahan dan mengundang pihak perusahaan-perusahaan ke Mapolresta Barelang. “Saya rencana mengundang perusahaan untuk memberikan arahan-arahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan dalam arahan tersebut akan menekankan pengawasan pekerjaan dan prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Pihak perusahaan agar selalu mengikuti prosedur K3. Melakukan tender dengan mengecek benar calon subcont,” katanya.
Menurut Zaenal, pihak perusahaan yang mengabaikan K3 dan menyebabkan nyawa kerja melayang dapat dipidana. Seperti kecelakaan kerja di PT ASL, pihaknya menetapkan dua orang tersangka.
“Pengawasan pekerjaan harus dilakukan dengan baik. Dan tidak hanya mencari keuntungan semata,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga kecelakaan kerja yang terjadi yakni di dua perusahaan di Batuaji PT ASL, dan PT Marine Shipyard, Tanjunguncang, serta di PT Sumber Samudra Makmur (SSM), Batuampar. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RYAN AGUNG