Buka konten ini

BINTAN (BP) – Sebanyak 395 batang pohon ketapang kencana ditanam di kawasan Embung Daerah Aliran Sungai (DAS) Kawal, Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya, Selasa (22/7). Penanaman ini menjadi bagian dari program rehabilitasi lahan yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun anggaran 2025 yang diterima Kabupaten Bintan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, Niken Wulandari, menyebutkan bahwa Pemkab Bintan menerima alokasi DBH sawit sebesar Rp220 juta dari pemerintah pusat. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk penghijauan di lahan milik pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan perkebunan sawit.
“Lahan ini berbatasan langsung dengan area sawit, jadi kami fokuskan penanaman di lokasi ini,” jelas Niken.
Ia menambahkan, pohon ketapang kencana dipilih karena memiliki kemampuan menahan air serta memperkuat struktur tanah. Selain itu, jenis tanaman ini juga mampu menciptakan kawasan yang lebih teduh dan asri dalam jangka panjang.
“Mudah-mudahan dalam 10 sampai 15 tahun ke depan, kawasan ini bisa menjadi lebih hijau dan rindang,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyatakan, bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memulihkan lahan kritis di Bintan. Rehabilitasi serupa juga telah dilakukan di kawasan lain seperti Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan.
Menurut Roby, penanaman pohon bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan investasi jangka panjang untuk keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan.
“Ini bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan. Dengan penghijauan ini, kita menjaga ekosistem sekaligus mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO