Buka konten ini
PENURUNAN tarif bea masuk produk Indonesia ke Amerika Serikat dari 32 persen menjadi 19 persen disambut positif oleh kalangan pengusaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid, menyebut kebijakan ini sebagai peluang strategis yang harus dimanfaatkan Batam untuk menarik lebih banyak investasi asing, khususnya dari sektor manufaktur berorientasi ekspor.
“Kita tentu menyambut gembira keputusan Amerika Serikat yang menurunkan tarif ekspor dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen. Ini cukup signifikan dan membuka peluang bagi Batam untuk menarik investor asing yang fokus pada pasar ekspor Amerika,” kata Rafki kepada Batam Pos, Rabu (16/7).
Menurut Rafki, dalam persaingan regional di Asia Tenggara, tarif baru ini menempatkan Indonesia khususnya Batam dalam posisi yang lebih kompetitif dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
“Kalau kita lihat, tarif yang dikenakan Amerika kepada negara pesaing di kawasan cukup tinggi. Malaysia dikenakan tarif sekitar 25 persen, Vietnam 20 persen, dan Thailand bahkan lebih tinggi lagi, yakni di angka 36 persen. Dengan posisi kita hanya 19 persen, ini jadi nilai tambah besar bagi Batam,” terangnya.
Rafki mengungkapkan, penurunan tarif ini tidak hanya menguntungkan perusahaan yang telah beroperasi di Batam, tetapi juga berpotensi menarik relokasi investasi dari negara pesaing ke Batam. Sebelumnya, ketika tarif masih di angka 32 persen, banyak perusahaan khawatir daya saing produk mereka menurun dan mempertimbangkan pindah ke lokasi yang lebih kompetitif.
“Kami sempat khawatir waktu tarif 32 persen itu diberlakukan. Itu bisa menggerus ekspor dari Batam dan memicu relokasi ke negara lain seperti Vietnam atau Malaysia. Tapi dengan tarif sekarang turun ke 19 persen, ini justru bisa berdampak sebaliknya. Perusahaan-perusahaan di Vietnam atau Malaysia yang mengekspor ke Amerika bisa mempertimbangkan pindah ke Batam karena lebih efisien secara tarif,” tambahnya.
Menurut Rafki, dengan dukungan regulasi dan insentif yang tepat, Batam dapat menjadi lokasi strategis untuk produksi barang ekspor tujuan Amerika Serikat. Terlebih, Batam memiliki infrastruktur kawasan industri, pelabuhan, dan sistem logistik yang sudah cukup matang.
Rafki juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas keberhasilan dalam negosiasi dagang dengan Amerika Serikat. Ia menilai keberhasilan penurunan tarif ini menunjukkan bahwa posisi Indonesia dalam hubungan dagang internasional semakin kuat.
“Kita apresiasi pemerintah yang berhasil menegosiasikan penurunan tarif ini. Ini bukan hal kecil, karena bisa berdampak besar terhadap pertumbuhan industri dan ekspor nasional, termasuk di Batam,” ujarnya.
Kebijakan penurunan tarif ini diumumkan langsung oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sebagai bagian dari evaluasi ulang kerja sama dagang bilateral dengan sejumlah negara mitra. Meski Indonesia juga akan menyesuaikan beberapa kebijakan tarif terhadap produk-produk asal Amerika, sektor manufaktur nasional tetap diuntungkan secara keseluruhan.
Dengan kondisi ini, Batam berpeluang besar memperkuat posisinya sebagai salah satu hub industri ekspor terbesar di Indonesia. Penurunan tarif ekspor ke Amerika Serikat diharapkan menjadi katalis pertumbuhan sektor industri dan pembukaan lapangan kerja di daerah ini.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi upaya diplomasi ekonomi pemerintah Indonesia dalam mencapai kesepakatan dengan pemerintah Amerika Serikat. Capaian ini juga sejalan dengan capaian dan langkah strategis Indonesia dalam finalisasi perjanjian IEU–CEPA bersama Uni Eropa yang membuka peluang besar bagi peningkatan ekspor ke pasar Eropa.
”Terkait update posisi tarif 19 persen terhadap produk ekspor Indonesia ke pasar AS, kami memandang bahwa kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi yang jauh lebih baik dibandingkan proposal tarif awal sebesar 32 persen, dan mungkin saja masih ada ruang untuk bisa bernegosiasi menjadi lebih rendah lagi,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani.
Shinta menambahkan, dengan update tarif tersebut, posisi Indonesia menjadi relatif lebih kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara. Tarif Indonesia saat ini (19 persen) lebih rendah dibandingkan posisi Thailand (36 persen), Laos (40 persen), Malaysia (25 persen), dan Vietnam (20 persen, dengan ketentuan tambahan untuk transshipment).
”Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang untuk menjaga daya saing ekspornya, terutama pada produk ekspor kita seperti tekstil, alas kaki, furniture, hingga perikanan yang memiliki ketergantungan cukup tinggi terhadap pasar Amerika Serikat,” tambah Shinta.
Diketahui, nilai ekspor Kota Batam pada Mei 2025 tercatat mencapai 1.797,48 juta dolar AS (USD), meningkat sebesar 13,20 persen dibandingkan bulan sebelumnya (April 2025). Kenaikan ini didorong oleh lonjakan ekspor sektor nonmigas, yang naik 13,88 persen menjadi USD1.737,81 juta. Sebaliknya, ekspor sektor migas justru turun 3,63 persen menjadi USD59,67 juta.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Eko Aprianto, mengatakan peningkatan ekspor selama Mei terutama ditopang oleh golongan barang mesin/peralatan listrik (HS 85) yang mencatat nilai ekspor tertinggi, yakni USD1.095,39 juta.
“Amerika Serikat menjadi negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai USD590 juta, atau berkontribusi 32,82 persen dari total ekspor Batam selama Mei,” ujar Eko, Rabu (9/7) lalu.
Secara kumulatif, nilai ekspor Kota Batam sepanjang Januari–Mei 2025 mencapai USD8.121,76 juta, atau naik 30,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Peningkatan ini juga dipicu oleh melonjaknya ekspor nonmigas sebesar 34,33 persen,” tambahnya.
Sepanjang Januari–Mei 2025, nilai ekspor ke Negeri Paman Sam mencapai USD2.102,60 juta, diikuti oleh Singapura (USD1.988,94 juta) dan Arab Saudi (USD543,07 juta).
Dari sisi volume, Pelabuhan Batuampar mencatatkan volume ekspor terbesar selama Mei 2025 dengan berat 163,53 ribu ton, naik 21,62 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Secara kumulatif, volume ekspor dari pelabuhan ini mencapai 760,77 ribu ton, berkontribusi 40,48 persen dari total volume ekspor Batam sepanjang 2025.
Beri Tekanan Kompetitif ke Produk RI
Penurunan tarif ekspor produk Indonesia oleh Amerika Serikat (AS) dari 32 persen menjadi 19 persen perlu dilihat secara cermat dari dua sisi. Di satu sisi, jelas membawa sentimen positif jangka pendek. Juga, mengurangi ketidakpastian di pasar keuangan, memberikan kepastian bagi eksportir, serta menjaga stabilitas pasar.
Namun, di sisi lain, kata Chief Economist Bak Permata Josua Pardede, tarif sebesar 19 persen terhadap ekspor Indonesia tetap lebih tinggi dibandingkan era sebelum perang dagang, sehingga masih berpotensi memberikan tekanan kompetitif yang signifikan bagi sejumlah produk ekspor Indonesia.
“Khususnya produk-produk manufaktur seperti tekstil, sepatu, elektronik, serta produk pertanian tertentu,” katanya, Rabu (16/7).
Setibanya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto merasa bersyukur bahwa hasil negosiasi dengan AS sudah mengakomodasi kepentingan kedua pihak.
“Tarif dari 32 (persen) diturunkan jadi 19 (persen). Saya tetap nego, saya katakan, beliau ini (Presiden AS Donald Trump) seorang negosiator yang cukup keras juga,” kata Prabowo.
Bisa Persempit Surplus
Lalu, apakah hasil kesepakatan tersebut menguntungkan bagi Indonesia? Josua menjelaskan, dalam konteks jangka pendek hingga menengah, kesepakatan ini dapat dipandang memberikan keuntungan terbatas karena Indonesia mendapatkan keringanan dibandingkan tarif yang lebih tinggi sebelumnya.
Hanya, dari sisi fiskal dan neraca perdagangan, pemberlakuan tarif nol persen terhadap barang-barang impor AS justru dapat mempersempit surplus perdagangan Indonesia terhadap AS. Bahkan, berpotensi menciptakan risiko defisit perdagangan apabila Indonesia tidak mampu secara efektif memanfaatkan peluang impor produk teknologi tinggi dan barang modal untuk meningkatkan produktivitas domestik.
“Oleh karena itu, dalam konteks jangka panjang, kesepakatan ini akan lebih menguntungkan Indonesia jika pemerintah mampu memanfaatkan momentum tersebut secara strategis melalui peningkatan kapasitas industri domestik, adopsi teknologi tinggi, serta peningkatan investasi asing langsung,” terang Josua.
Menurut dia, perbandingan dengan Vietnam juga perlu diperhatikan. Vietnam berhasil menegosiasikan tarif ekspor produk ke AS sebesar 20 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan tarif yang diberlakukan kepada Indonesia.
Namun, Vietnam secara historis memiliki kedekatan strategis dengan AS. Dalam konteks investasi, suplai rantai produksi global, serta positioning geopolitik juga lebih dekat dengan kepentingan AS di kawasan Asia Pasifik. Hal ini menjadikan Vietnam tetap mampu menarik investasi besar, terutama sektor manufaktur elektronik dan teknologi tinggi.
Dengan tarif yang relatif lebih rendah dari Vietnam, Indonesia mendapat peluang menarik untuk memperkuat posisi kompetitifnya di pasar AS. “Namun, keberhasilan memanfaatkan peluang ini bergantung pada kemampuan Indonesia dalam memperbaiki struktur industri domestik dan menjaga kualitas serta harga produknya,” ujarnya. (***)
Reporter : Rengga Yuliandra – JP Group
Editor : RYAN AGUNG