Buka konten ini
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Batam menyatakan kekhawatiran serius atas pemberlakuan tarif masuk sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah produk ekspor asal Indonesia, termasuk dari Batam. Tarif ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2025.
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak langsung terhadap sektor manufaktur di kota industri ini.
“Tarif 32 persen ini akan menjadi pukulan telak, terutama bagi perusahaan manufaktur yang selama ini menggantungkan pasar Amerika Serikat sebagai tujuan utama ekspor. Produk-produk yang sebelumnya kompetitif kini berpotensi kehilangan daya saing,” katanya, Rabu (9/7).
Menurutnya, sejumlah dampak langsung yang kemungkinan besar terjadi antara lain penurunan volume ekspor, relokasi sebagian aktivitas produksi ke negara lain, hingga penyesuaian rantai pasok global oleh perusahaan. Beberapa sektor manufaktur yang dinilai paling rentan terdampak meliputi industri elektronik dan komponen semikonduktor, peralatan komunikasi dan teknologi informasi, serta garmen dan tekstil berteknologi tinggi.
Meskipun sektor tekstil bukan yang dominan di Batam, sifat ekspor-orientasi dan model produksinya yang berbasis kontrak menjadikannya sangat sensitif terhadap perubahan tarif.
“Sektor yang selama ini mengandalkan sistem contract manufacturing atau assembly for export ke AS akan berada dalam tekanan besar. Mereka harus segera mencari jalan keluar,” ujar Jadi.
Untuk itu, Kadin Batam mendorong pelaku usaha agar segera mengambil langkah strategis mitigasi. Di antaranya melalui diversifikasi pasar ekspor ke kawasan ASEAN, Jepang, Uni Eropa, atau Timur Tengah; meningkatkan efisiensi produksi; hingga melakukan renegosiasi kontrak jangka panjang dengan mitra di AS sebelum tarif diberlakukan sepenuhnya.
Selain itu, Kadin Batam juga menyarankan agar pelaku industri aktif berkoordinasi dengan Kadin pusat, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Tujuannya adalah untuk mendorong diplomasi dagang dan kemungkinan pembentukan skema perdagangan bebas bilateral.
Terkait iklim investasi, ia mengakui potensi gangguan kepercayaan investor asing cukup besar. Batam yang selama ini unggul berkat statusnya sebagai kawasan perdagangan bebas (FTZ) dan posisinya yang strategis, bisa saja kalah bersaing dengan negara seperti Vietnam atau Meksiko yang memiliki perjanjian dagang lebih baik dengan AS.
“Tapi di sisi lain, ini juga bisa menjadi momentum bagi BP Batam dan pemerintah pusat untuk menawarkan insentif baru, memperkuat kepastian hukum dan logistik, serta menarik investor dari negara-negara yang juga terdampak tarif serupa untuk berkolaborasi regional,” katanya.
Dampak sosial juga menjadi perhatian Kadin. Ia tidak menutup kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan jam kerja di sektor padat karya yang kesulitan beradaptasi.
“Kami mendorong pendekatan tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan buruh agar ada mitigasi sosial. Pemerintah juga perlu menyiapkan program pelatihan ulang dan kompensasi fiskal jika tekanan ini menjadi sistemik,” ujarnya.
Jadi menambahkan, kebijakan tarif ini bukan semata isu ekonomi. Ia melihat nuansa geopolitik cukup kuat, terutama terkait rivalitas antara AS dan Tiongkok, yang dapat menyeret Indonesia ke dalam turbulensi rantai pasok global.
“Pelaku usaha lokal harus siap menghadapi perubahan arsitektur perdagangan global, bukan hanya soal tarif, tapi juga pergeseran strategi geopolitik yang lebih luas,” tuturnya.
Terjepit Tarif AS, Apindo Sarankan Pemerintah Beri Insentif
Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid, menyatakan dampak dari kebijakan itu bisa memicu relokasi industri ke negara tetangga yang mendapatkan tarif lebih rendah seperti Vietnam dan Malaysia. ”Ini adalah ancaman serius buat industri manufaktur di Batam. Negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia itu tarifnya lebih rendah dari kita. Artinya, ada potensi industri yang ada di Batam pindah ke Malaysia atau Vietnam,” kata dia, Rabu (9/7).
Menurutnya, sektor yang paling berisiko terdampak adalah industri yang memiliki hubungan ekspor langsung ke Amerika Serikat, termasuk industri elektronik, mesin, dan sektor manufaktur lainnya. Dalam jangka pendek, ia mengimbau para pelaku usaha untuk tidak mengambil keputusan tergesa-gesa.
”Kita imbau supaya jangan mengambil langkah apapun karena saat ini memang belum berlaku. Menko Perekonomian juga sedang melakukan lobi ke Amerika untuk menurunkan tarif ini. Jadi kita tunggu saja dulu, pengusaha tetap tenang, jangan panik,” ujarnya.
Rafki pun berharap agar tarif yang dikenakan ke Indonesia bisa ditekan lebih rendah, idealnya di bawah 30 persen atau bahkan mendekati 20 persen. Perbedaan tarif yang cukup besar antar negara akan memengaruhi daya saing Batam sebagai lokasi investasi, terutama untuk industri yang berorientasi ekspor.
”Kalau mengganggu investor, itu pasti. Akan ada kemungkinan relokasi ataupun pembatalan investasi oleh perusahaan yang punya hubungan bisnis dengan Amerika,” kata dia.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah efek jangka panjang setelah tarif diberlakukan. Ada kemungkinan langkah rasionalisasi dari pengusaha, termasuk pengurangan tenaga kerja dilakukan demi efisiensi biaya.
”Akan ada ancaman peningkatan pengangguran terbuka untuk Batam dan Kepri,” ujarnya. Untuk mencegah dampak tersebut, Apindo Batam mendorong pemerintah, khususnya BP Batam, agar segera menyiapkan insentif tambahan bagi pengusaha yang tetap bertahan di Batam.
Di sisi lain, kata Rafki, kebijakan tarif ini adalah bagian dari strategi ekonomi Donald Trump yang bertujuan membawa kembali industri ke dalam negeri Amerika. Bahkan, pemerintah AS membuka peluang bagi perusahaan asing yang bersedia membuka investasi di Negeri Paman Sam itu agar mendapatkan keringanan tarif.
”Ini murni tindakan ekonomi dari Trump. Tapi dampaknya ke depan kita belum tahu seperti apa, karena situasinya bisa berubah sewaktu-waktu,” ujar Rafki.
AS Masih Jadi Negara Tujuan Utama Ekspor
Sementara itu, nilai ekspor Kota Batam pada Mei 2025 tercatat mencapai 1.797,48 juta dolar AS (USD), meningkat 13,20 persen dibandingkan bulan sebelumnya (April 2025). Kenaikan ini didorong oleh lonjakan ekspor sektor nonmigas, yang naik 13,88 persen menjadi USD1.737,81 juta. Sebaliknya, ekspor sektor migas justru turun 3,63 persen menjadi USD59,67 juta.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Eko Aprianto, mengatakan peningkatan ekspor selama Mei ditopang terutama oleh golongan barang Mesin/Peralatan Listrik (HS 85), yang mencatat nilai ekspor tertinggi yakni USD1.095,39 juta.
“Amerika Serikat menjadi negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai USD590 juta, atau berkontribusi 32,82 persen dari total ekspor Batam selama Mei,” ujar Eko, Rabu (9/7).
Dari sisi pelabuhan muat, Pelabuhan Batuampar mencatatkan nilai ekspor tertinggi senilai USD1.324,38 juta, disusul Pelabuhan Sekupang (USD279,40 juta), Kabil/Panau (USD128,37 juta), dan Belakangpadang (USD60,46 juta). Keempat pelabuhan ini menyumbang 99,73 persen dari total ekspor Mei 2025.
Secara kumulatif, nilai ekspor Kota Batam sepanjang Januari–Mei 2025 mencapai USD8.121,76 juta, atau naik 30,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Peningkatan ini juga dipicu oleh melonjaknya ekspor nonmigas sebesar 34,33 persen,” tambahnya.
Selama lima bulan pertama 2025, ekspor nonmigas terbesar tetap didominasi oleh barang golongan Mesin/Peralatan Listrik (HS 85) senilai USD4.112,29 juta (52,89 persen), disusul Mesin-mesin/Pesawat Mekanik (HS 84) sebesar USD812,73 juta, dan Kapal Laut (HS 89) senilai USD590,95 juta. (***)
Reporter : Arjuna – Rengga Yuliandra
Editor : RYAN AGUNG