Buka konten ini

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau masih menyelidiki insiden kebakaran kapal tanker MT Federal II yang terjadi di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang, Batam, pada Selasa (4/6).
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, mengatakan, proses investigasi dilakukan oleh tim pengawas dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans. Fokus utama penyelidikan adalah memastikan apakah standar operasional prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (SOP K3) telah diterapkan sebagaimana mestinya.
‘‘Investigasi ini penting untuk mengungkap apakah terdapat unsur kelalaian dalam aspek K3 yang bisa menjadi penyebab utama kecelakaan kerja tersebut,’’ ujar Diky, Selasa (1/7).Selain penyelidikan teknis, Disnakertrans juga telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan hak para korban dipenuhi. Seluruh korban meninggal dunia, menurut Diky, tercatat sebagai peserta aktif BPJS.
‘‘Alhamdulillah, seluruh korban telah terdaftar. Santunan akan disalurkan kepada ahli waris masing-masing,’’ tambahnya.
Kronologi kebakaran mulai terungkap dari hasil pengumpulan data lapangan. Api diketahui berasal dari dalam kapal tanker MT Federal II tipe FSO yang tengah bersandar di galangan PT ASL Shipyard. Insiden terjadi sekitar pukul 14.15 WIB. Proses evakuasi segera dilakukan usai ledakan terdengar dan asap tebal mengepul dari dalam kapal.
Saat proses evakuasi, tim pencatat kehadiran di master point mencatat kekurangan jumlah pekerja yang seharusnya telah keluar dari kapal. Pencarian dilakukan, dan empat korban luka bakar berhasil ditemukan, yakni tiga orang dari PT OPS dan satu dari PT MMB. Mereka segera dilarikan ke RS Aini, Batuaji.
Evakuasi berlanjut. Tim penyelamat kembali masuk ke dalam kapal dan menemukan tiga jenazah di tingkat satu kapal: Gunawan dan Berkat dari PT MMB, serta Hermansyah dari PT OPS. Setelah proses penyisiran selesai, tercatat total korban jiwa sebanyak lima orang.
Hingga kini, Disnakertrans masih mendalami penyebab kebakaran dan memeriksa kelengkapan dokumen keselamatan kerja dari perusahaan-perusahaan terkait.
‘‘Kami akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran atau kelalaian dalam penerapan K3,’’ tegas Diky. (***)
Reporter : Jailani
Editor : GALIH ADI SAPUTRO