Buka konten ini
KEBAKARAN hebat melanda kapal MT Federal II bertipe Floating Storage & Offloading (FSO) yang tengah menjalani perawatan di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Selasa (24/6) siang. Insiden tragis itu menewaskan empat pekerja dan melukai lima lainnya.
Peristiwa bermula sekitar pukul 14.15 WIB. Api dilaporkan muncul dari dalam badan kapal yang tengah bersandar untuk perbaikan. Berdasarkan pelacakan laman VesselFinder, kapal yang terbakar adalah MT Federal II dengan nomor IMO 8818946. Sebagai kapal FSO, Federal II berfungsi menampung minyak atau gas dari kapal produksi di laut sebelum dipindahkan ke tanker lain.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri, Diky Wijaya, menyatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki insiden tersebut. Ia membenarkan bahwa empat pekerja tewas dan lima lainnya mengalami luka bakar.
“Kami sudah turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan manajemen. Kami juga mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para korban, dan alhamdulillah semuanya terdaftar,” ujar Diky, Rabu (25/6).
Disnakertrans Kepri akan melakukan investigasi mendalam untuk menilai sejauh mana pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan keselamatan kerja di lokasi kejadian.
“Kami akan memberikan tindakan setelah me-review kejadian ini. Apakah terdapat kesalahan atau kelalaian dari pihak perusahaan,” katanya.
Jika terbukti lalai, sanksi administratif hingga pidana ketenagakerjaan dapat dijatuhkan. Namun, hingga kini Disnakertrans belum me-nyimpulkan hasil awal penyelidikan. “Ini menyangkut nyawa. Jadi pasti akan ada langkah tegas,” tegasnya.
Tim pengawasan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Kepri masih menunggu akses masuk ke lokasi karena area tersebut dipasangi garis polisi. “Kami tunggu sampai bisa masuk untuk olah TKP dan investigasi menyeluruh,” ujar Diky.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kepri, Said Idris, menekankan bahwa aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi perhatian utama dalam evaluasi.
“Dari sisi keselamatan kerja, K3 ini akan jadi bahan evaluasi. Apalagi ini menyangkut nyawa pekerja,” kata Said.
Ia menyoroti lemahnya pengawasan dalam proyek perbaikan tangki kapal yang berpotensi tinggi menimbulkan bahaya. “Proyek seperti ini harus memiliki standar keselamatan ekstra. Kami tengah menelaah sejauh mana SOP diterapkan,” tambahnya.
Diketahui, seluruh korban adalah pekerja dari perusahaan subkontraktor. Api dipicu oleh uap minyak sawit mentah (CPO) yang belum sepenuhnya dibersihkan dari tangki kapal. Dugaan awal, percikan api dari aktivitas pengelasan memicu ledakan dahsyat.
Sorotan terhadap Penerapan K3
Tragedi ini menuai sorotan luas terhadap lemahnya penerapan K3 di sektor industri berat seperti galangan kapal. Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto, menyebut kejadian ini sebagai “tamparan keras” bagi dunia ketenagakerjaan.
“Kecelakaan kerja terus berulang. Ini jadi PR besar. K3 itu investasi, bukan beban. Tapi di lapangan, demi target kerja, keselamatan sering dikorbankan,” ujarnya.
Ia juga mengkritik pengawasan dari instansi seperti Disnaker yang dinilai hanya “ketat di gerbang”, tetapi longgar di dalam area kerja.
Kritik serupa datang dari pekerja galangan. Ramli, salah satu saksi, menyebut proses cleaning kapal tidak dijalankan semestinya. “Masih ada minyak, blower minim. Ini jelas abaikan K3,” ucapnya.
Salah satu korban selamat, Alatas Silaban, mengatakan ledakan terjadi begitu cepat. “Tiba-tiba api membesar dari bawah. Banyak yang terlempar,” ungkapnya lemah dari ruang perawatan RS Mutiara Aini.
Polisi Dalami Unsur Kelalaian
Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengatakan pihaknya bersama Satreskrim Polresta Barelang tengah menyelidiki penyebab kebakaran. “Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor,” kata Bimo.
Polisi juga menyoroti kondisi kapal yang masih menyisakan uap bahan mudah terbakar saat pengelasan berlangsung. “Semua kemungkinan masih dikaji. Hasil Labfor akan menentukan,” tambahnya.
Ledakan tersebut menghancurkan sebagian struktur kapal dan membuat beberapa pekerja terpental. Sumber dari lapangan menyebutkan bahwa ventilasi dan pengecekan sisa bahan bakar diduga tidak dilakukan optimal.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menyebut penyebab pasti kebakaran belum dapat disimpulkan karena masih menunggu hasil uji ilmiah dari Inafis dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Medan.
“Kami tunggu hasil scientific investigation untuk mengetahui penyebab pastinya,” ujar Zaenal.
Ia menambahkan, saat kejadian kapal sedang dalam proses docking. Ledakan memicu kebakaran yang menyambar sembilan pekerja. “Evakuasi korban dan pemadaman jadi fokus utama kami saat itu,” katanya.
Terkait dugaan kelalaian, Zaenal mengatakan belum dapat memberikan kesimpulan. “Semua masih kemungkinan. Kami tunggu hasil investigasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pengawas Tenaga Kerja Batam, Susi Juniarti, menyebut pihaknya masih mengumpulkan data. “Kami belum bisa memberikan keterangan karena proses penyelidikan masih berlangsung,” ucapnya singkat.
BPJSTK Pastikan Perlindungan Maksimal
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam, Suci Rahmad, mengunjungi rumah sakit tempat korban jalani perawatan. Ia ingin memastikan seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun yang terluka telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Dan setelah di pastikan seluruh korban telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh dan korban meninggal akan mendapatkan santunan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
”Untuk peserta aktif, biaya pengobatan ditanggung 100 persen hingga sembuh. Sedangkan bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, serta beasiswa pendidikan untuk dua anak dari tingkat TK hingga perguruan tinggi,” ujar Suci.
Selain itu, untuk memastikan hak dari para karyawan terpenuhi, tim BPJSTK telah membentuk tim layanan cepat tanggap. ”Kita ingin memastikan mereka mendapatkan layanan perawatan dan pengobatan yang maksimal sampai dengan sembuh kembali,” ungkap Suci Rahmad.
Tak hanya fokus pada penanganan korban, BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi ASL Shipyard sebagai kontraktor utama, yang terbukti konsisten melakukan pengawasan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para subkontraktor.
”Kami berterima kasih pada manajemen ASL Shipyard. Mereka tidak mengizinkan satu pun pekerja masuk area kerja tanpa bukti keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi contoh yang baik,” lanjutnya.
Suci berharap sistem pengawasan ketat ini dapat menjadi model bagi kontraktor besar lainnya di Batam maupun kawasan industri nasional.
”Kita ingin semua pekerja terlindungi saat risiko sosial seperti ini terjadi. Jangan sampai ada lagi pekerja yang bekerja tanpa perlindungan,” tegasnya. (***)
Reporter : ARJUNA – EUSEBIUS SARA – RENGGA YULIANDRA – YOFI YUHENDRI
Editor : RYAN AGUNG