Buka konten ini

BATAM (BP) – Dua pria pelaku begal, masing-masing berinisial MF (24) dan EDP (28), ditembak tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang usai melakukan aksi kejahatan dengan modus mencari korban melalui aplikasi kencan Omi.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengungkapkan pembegalan terjadi pada Selasa (10/6) malam sekitar pukul 19.00 WIB, di kawasan Marina, Sekupang.
“Pelaku awalnya berkenalan dengan korban lewat aplikasi. Setelah itu, ia menjemput korban di kawasan Melcem, Batuampar lalu dibawa ke Sekupang dengan alasan ingin menjem-put teman menggunakan mobil,” jelas Zaenal saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Rabu (11/6).
Alih-alih jalan-jalan, korban justru diancam dengan sebilah parang. Kedua pelaku merampas ponsel dan perhiasan milik korban, lalu meninggalkannya begitu saja di kawasan Marina. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil membekuk kedua pelaku di kawasan Tanjungpantun, Jodoh. Dari tangan mereka, turut diamankan barang bukti berupa ponsel dan liontin milik korban.
“Ketika hendak ditangkap, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki,” tegas Zaenal. Dari hasil pemeriksaan, EDP mengaku aksi kejahatan itu telah direncanakan. Ia juga menyiapkan parang sebagai alat untuk menakut-nakuti korban.
“Ini baru pertama kali. Saya lakukan karena tidak punya pekerjaan,” ucap EDP kepada petugas. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RYAN AGUNG