Buka konten ini
SIDANG lanjutan kasus judi online lintas negara kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (10/6). Terdakwa dalam perkara ini, Handoyo Salman, operator situs sekaligus koordinator pengumpulan rekening dari Indonesia yang digunakan untuk transaksi di situs judi daring W88.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik, dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi, yakni Vivian dan Rahma. Meski keduanya mengaku tidak mengenal langsung terdakwa, peran mereka ternyata sangat vital dalam jalannya operasional situs judi yang terhubung ke Filipina.
“Saya hanya mengenalkan Rahma ke seseorang untuk sewa rekening, tapi bukan ke Handoyo,” ucap Vivian di hadapan majelis hakim.
Dalam kesaksiannya, Vivian mengaku pernah menawarkan Rahma untuk menyewakan rekening bank sejak 2017, namun baru awal 2023 Rahma menyatakan bersedia. Rekening-rekening itu dikirim lengkap dengan kartu ATM dan SIM card melalui jasa ekspedisi DHL ke Filipina.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah membeberkan, total ada 19 rekening yang dikirim ke luar negeri, 14 di antaranya aktif digunakan untuk deposit dan penarikan dana dari situs judi. Pemilik rekening diberi imbalan Rp1,5 juta per bulan, sementara Vivian mendapat bagian Rp500 ribu dari setiap rekening.
“Nilai transaksi harian dari satu situs bisa mencapai Rp2 sampai Rp3 miliar,” sebut jaksa dalam persidangan.
Rahma mengaku sempat ragu saat awal ditawari, namun kemudian setuju dengan alasan hanya sebagai kerja sampingan. Ia berdalih tak tahu-menahu penggunaan rekening tersebut.
“Saya agen properti. Kadang transfer Rp100 juta sehari. Saya kira biasa saja,” katanya.
Nama lain yang disebut dalam jaringan ini adalah Susuk, yang diduga menjadi penghubung awal Vivian dalam kerja sama penyewaan rekening. Vivian bahkan membentuk dua grup komunikasi dengan Rahma dan rekan lainnya: “VV Overseas” di WhatsApp dan “PT” di Telegram, untuk berkoordinasi dengan Handoyo.
Handoyo sendiri memiliki riwayat pekerjaan panjang di industri perjudian daring di Filipina. Ia tercatat pernah bekerja sebagai customer service di situs Pacific Sea (12Bet), Ziply, dan Reibus sejak 2010 hingga 2019. Ia juga menjadi bagian dari sistem transaksi Bangladesh Market yang digunakan situs windd15, Bengalwin, Takabet, dan Daka881.
“Selain mengawasi transaksi, terdakwa juga aktif mencari rekening dari Indonesia untuk operasional situs,” jelas jaksa.
Dalam sidang selanjutnya, majelis hakim akan mendalami lebih jauh peran terdakwa dan jejaring rekening yang disalurkan lintas negara ini.
Sekadar mengingatkan, Handoyo sebelumnya buronan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dalam kasus judi online situs W88. Dia manajer regional khusus Indonesia sebagai penerima rekening deposit dan witdhraw atau penarikan biaya pada situs W88.
Handoyo alias Ahan berhasil ditangkap pihak keamanan Filipina pada 31 Oktober 2024. Ia kemudian dipulangkan ke Indonesia oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Jumat 22 November 2024.
Pemulangan Handoyo melalui skema pertukaran buronan interpol warga negara Filipina Hector Aldwin Pantollana (HAP) yang diamankan di Bali.
HAP merupakan buron Kepolisian Filipina karena melarikan diri dari proses penuntutan. HAP diduga melakukan tindak pidana penipuan (scamming) kasino di negaranya.
HAP berhasil diamankan Ditjen Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada 9 November 2024. HAP dipulangkan ke Filipina pada Rabu (27/11/2024) untuk melanjutkan proses pertanggungjawaban hukum atas kejahatan yang ia lakukan.
Pengungkapan kasus yang menjerat Handoyo mulai medio Mei-Juni 2024. Saat itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri merilis pengungkapan tiga situs judi online, yakni 1XBET, W88, dan Liga Ciputra, dengan menangkap 18 tersangka. Diperkirakan perputaran uang dari ketiga situs tersebut mencapai Rp1,041 triliun.
Tiga situs judi yang diungkap tersebut bisa diakses di negara-negara lain dan juga Indonesia, sehingga berhubungan dengan beberapa negara.
Kegiatan perjudian di situs 1XBET dan W88 diawali dari pendaftaran deposit para pemain member yang dilakukan didasarkan situs yang tertampil yang bisa diakses oleh masyarakat. Kemudian, setelah dilakukan deposit, maka dilakukan pengiriman ke negara luar negeri.
Kemudian, dari negara luar dikirim ke exchanger (penukaran) dan lalu dikirim lagi ke money changer di Batam di bawah naungan PT DMS. Petinggi PT DMS juga bagian dari terdakwa di kasus ini.
Money changer yang digunakan untuk menukarkan dari rupiah ditukarkan kepada aset digital tersebut di crypto currency sehingga ini memudahkan untuk pengiriman dari Indonesia ke negara lain.
Selanjutnya, aset digital tersebut dikirimkan kembali ke exchanger yang berada di luar negeri dan aset digital tersebut digunakan atau dicairkan para tersangka di negara luar.
Dari peungungkapan ini, beberapa orang dari 18 tersangka menjalani proses hukum di PN Batam. Termasuk Handoyo alias Ahan. (***)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : RYAN AGUNG