Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat berencana merekrut 24 ribu personel tambahan pada tahun ini. Sebagian dari mereka akan ditempatkan di dalam kompi pertanian dan peternakan yang berada di bawah Batalyon Teritorial Pembangunan. Rencana ini menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil karena dinilai dapat mengganggu profesionalisme militer serta menggeser arah reformasi TNI.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, menyampaikan bahwa perekrutan tersebut tidak sejalan dengan fungsi pokok TNI sebagai alat pertahanan negara. Menurutnya, personel militer dilatih dan dipersiapkan untuk menghadapi peperangan, bukan untuk menangani urusan sipil seperti pertanian, peternakan, atau layanan kesehatan.
”Langkah rekrutmen ini menyimpang dari mandat utama TNI sebagaimana tercantum dalam konstitusi dan Undang-Undang TNI,” ujar Isnur dalam pernyataan resminya, Selasa (10/6).
Koalisi tersebut menekankan bahwa perkembangan situasi global dan potensi konflik yang semakin kompleks menuntut TNI agar tetap fokus dan memperkuat kompetensi tempurnya. Keterlibatan dalam sektor-sektor nonmiliter dikhawatirkan justru akan mengurangi kesiapan dan konsentrasi militer dalam menghadapi ancaman pertahanan nasional.
“Pelibatan prajurit dalam bidang pertanian, peternakan, hingga layanan kesehatan mencerminkan kegagalan menjaga batas yang tegas antara ranah militer dan sipil,” jelas Isnur.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa berdasarkan UUD 1945 dan Undang-Undang TNI, tidak ada kewenangan bagi militer untuk terlibat dalam urusan-urusan nonpertahanan seperti sektor agraria atau layanan publik. Rencana ini, menurutnya, dapat melukai semangat reformasi TNI yang bertujuan menjadikan militer sebagai institusi profesional dan bebas dari peran-peran sipil.
“Oleh karena itu, kami meminta Presiden dan DPR untuk melakukan pengawasan ketat serta mengevaluasi rencana rekrutmen ini. Tindakan tersebut sudah melenceng dari fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara,” tegasnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO