Buka konten ini
BINTAN (BP) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan akan melakukan inspeksi menyeluruh menyusul insiden tenggelamnya kapal pompong di perairan Kijang, Bintan Timur, Senin (9/6).
Kepala Dishub Bintan, Mohd Insan Amin, mengatakan kapal kecil yang mengangkut enam penumpang itu bertolak dari Pelabuhan Pantai Indah Kijang menuju Desa Kelong. Namun, tak lama setelah berlayar, kapal tersebut bertabrakan dengan kapal penangkap ikan dan terbalik di perairan dekat dermaga Pantai Indah.
“Insiden ini menjadi perhatian serius. Kami akan melakukan inspeksi terhadap kelayakan kapal, terutama soal ketersediaan alat keselamatan seperti jaket pelampung dan ring buoy,” ujar Insan Amin saat dihubungi, Selasa (10/6).
Inspeksi ini, kata dia, tak hanya akan difokuskan pada kapal yang terlibat kecelakaan, tetapi juga kapal-kapal sejenis yang beroperasi sebagai angkutan laut rakyat di wilayah Bintan.
Bila dalam pemeriksaan nanti ditemukan kapal yang tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan, Dishub akan mengambil langkah tegas. “Kalau tidak ada sama sekali alat keselamatan, kami tidak akan izinkan kapal itu beroperasi lagi,” tegasnya.
Insan menekankan bahwa keselamatan pelayaran adalah hal mutlak. Ia mengimbau para pemilik kapal, khususnya operator pompong atau ojek laut, untuk memastikan armadanya laik laut dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.
“Kapal boleh kecil, tapi keselamatan tidak boleh diabaikan,” pungkasnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO