Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yang kini berada di bawah nomenklatur baru Kementerian Perencanaan Pembangunan dan Kependudukan Berkelanjutan (Kemendukbangga), mulai menggulirkan internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 ke dalam dokumen perencanaan daerah. Kegiatan ini diawali di Regional Sumatra dan digelar di King’s Hotel Batam, Selasa (10/6), sebagai pembuka dari tujuh rangkaian agenda nasional di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian awal dari proses pendampingan yang dilakukan Kemendukbangga bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memastikan setiap perencanaan pembangunan daerah berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional, akurat secara data, terukur dalam pelaksanaan, dan realistis dalam pencapaian target.
Inspektur Utama Kemendukbangga/BKKBN, Ucok Abdulfauf Damenta, menjelaskan bahwa internalisasi PJPK tidak sekadar memperkenalkan peta jalan pembangunan kependudukan kepada pemerintah daerah, tetapi juga menjadi ajang sosialisasi transformasi kelembagaan dan paradigma baru BKKBN. Ia menegaskan, fokus institusi kini tidak lagi terbatas pada program kontrasepsi semata, melainkan beralih pada upaya membentuk manusia unggul melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Kita tidak hanya mengurus kontrasepsi lagi. Fokus kita kini adalah bagaimana membentuk manusia unggul melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Ini bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Setelah Batam, agenda internalisasi PJPK akan dilanjutkan ke wilayah lain, termasuk Yogyakarta, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Surabaya, Bali, NTB, Sulawesi, Manado, Samarinda, Maluku, hingga Jayapura.
Ucok menilai, Kepulauan Riau memiliki posisi strategis dalam pembangunan kependudukan. Menurutnya, kondisi demografi serta dinamika politik di daerah perlu diharmonisasikan dengan arah pembangunan nasional agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
“Kita ingin ada kolaborasi kuat antara pusat dan daerah, terutama dalam mengelola urbanisasi dan menyelesaikan masalah stunting. Harus ada sinergi antara janji politik kepala daerah dan indikator pembangunan nasional,” kata Ucok.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil. Tanpa partisipasi aktif publik, pembangunan berisiko kehilangan arah dan bisa menciptakan ketidakteraturan sosial di masa depan.
“Kita tidak ingin terjadi chaos dalam mendidik generasi bangsa. Semua harus dipersiapkan sejak sekarang melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto. Ia menegaskan bahwa manusia bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang aktif terlibat dalam prosesnya.
“Dalam peta jalan ini, kami ingin menegaskan bahwa manusia harus berada di pusat pembangunan. Ia harus merasakan manfaat sekaligus menjadi pelaku pembangunan itu sendiri,” ujarnya.
Penyusunan PJPK, lanjut Bonivasius, dirancang untuk menjamin bahwa pembangunan berorientasi pada manusia, dengan indikator yang inklusif dan dapat diukur secara adil dan merata.
Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri, Paudah, menegaskan pentingnya keselarasan antara peta jalan pembangunan kependudukan dengan dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD, RKPD, dan Renstra. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan atau ketidaksesuaian dalam penetapan indikator pembangunan bisa berujung pada sanksi administratif bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, indikator pembangunan yang telah disepakati harus tercermin dalam janji politik kepala daerah yang sudah dituangkan dalam dokumen resmi. Jika tidak dijalankan, sanksi hukum dan administratif akan diberlakukan sesuai mekanisme pengawasan.
Paudah juga menekankan bahwa PJPK merupakan bagian dari mandat kelembagaan BKKBN yang berasal dari janji Presiden RI. Jika rencana ini telah masuk dalam dokumen perencanaan daerah namun tidak dijalankan, maka sanksi akan dikenakan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat.
Dengan dimulainya internalisasi PJPK di Batam, pemerintah pusat berharap seluruh provinsi di Sumatera dapat segera mengintegrasikan peta jalan tersebut ke dalam dokumen perencanaan pembangunan masing-masing, sebagai bagian dari langkah nyata menuju Indonesia Emas 2045. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RATNA IRTATIK