Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Menjelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB yang akan dimulai 11 Juni 2025, rasa cemas mulai dirasakan para orang tua. Persiapan anak-anak sudah rampung, tapi kekhawatiran muncul setelah muncul kabar kuota daya tampung sekolah negeri tahun ini dikurangi.
“Semua berkas dan persyaratan anak saya sudah lengkap. Tinggal daftar. Tapi kami cemas karena katanya sekarang kuotanya diperketat,” ujar Herman, warga Batuaji. Ia berencana mendaftarkan anaknya ke SMKN 1 Batam dan berharap proses seleksi berjalan transparan dan adil, tanpa ‘permainan di balik layar’.
Kekhawatiran serupa juga dirasakan Lisnawati, warga Sagulung. Ia ingin anaknya masuk SMAN 5 Batam yang jaraknya tidak jauh dari rumah. “Nilai anak saya cukup bagus. Kami berharap besar bisa masuk sekolah negeri. Asalkan semua berjalan adil dan terbuka,” katanya.
Kecemasan para orang tua ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 47 Tahun 2023, daya tampung setiap rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri dibatasi maksimal 36 siswa. Pembatasan ini otomatis memperkecil kuota penerimaan tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Cabang Batam, Kasdianto, menyebut pihaknya sudah mengusulkan tambahan kuota ke pemerintah pusat. “Kami paham keterbatasan ini menimbulkan polemik. Maka, kami usulkan misalnya untuk SMAN 8 bisa menerima 48 siswa per rombel,” ujarnya.
Jumlah lulusan SMP di Batam tahun ini jauh melebihi kapasitas SMA dan SMK negeri. Ketimpangan ini berpotensi mendorong banyak siswa beralih ke sekolah swasta, yang belum tentu terjangkau secara ekonomi oleh semua keluarga.
Untuk jenjang SMA negeri, daya tampung di Batam hanya 9.636 kursi dari total 29 sekolah. SMAN 1, 3, 4, 5, dan 25 menjadi penyumbang daya tampung terbesar, masing-masing hingga 528 siswa. Namun, ada juga sekolah yang hanya menampung satu rombel, seperti SMAN 6 dan 7, dengan kapasitas hanya 36 siswa.
Untuk jenjang SMK negeri, tersedia 7.810 kursi dari 11 sekolah. SMKN 5 menjadi yang paling besar, menampung hingga 1.440 siswa. Sementara untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), daya tampung hanya 126 kursi di semua jenjang—SDLB, SMPLB, dan SMALB. Proses seleksinya dilakukan secara luring.
Dinas Pendidikan mengimbau para orang tua dan siswa untuk rutin memantau pengumuman resmi agar tidak tertinggal tahapan.
Meski keterbatasan daya tampung masih menjadi tantangan, Pemkot Batam berkomitmen menyediakan pendidikan menengah yang merata dan inklusif.
Lebih dari 17.500 kursi disediakan di SMA, SMK, dan SLB negeri tahun ini. Namun, tanpa dukungan kebijakan pusat dalam menyesuaikan kebutuhan lokal, harapan para orang tua tetap dibayangi rasa cemas. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK