Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Jumlah pengaduan masyarakat melalui kanal aduan Lapor Mas Wapres (LMW), milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terus bertambah. Total keluhan yang masuk mencapai 7.590 laporan. Jenisnya pun beragam, mulai dari urusan pendidikan, kesehatan, pertanahan, hingga keringanan cicilan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres) Al Muktabar mengatakan, sebagian besar laporan disampaikan melalui WhatsApp (WA) dengan persentase mencapai 72,05 persen.
Sementara itu, 27,95 persen aduan lainnya dikirimkan secara langsung melalui kanal tatap muka, dengan catatan pelapor melakukan registrasi terlebih dahulu di laman resmi LMW.
Sejumlah laporan, kata Muktabar, telah ditangani dengan solusi konkrit, seperti pengaduan bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah, penerbitan sertifikat, hingga bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah. Selain itu, masih ada beberapa aduan yang sedang dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.
”Pak Wapres mendorong agar tata kelola laporan masyarakat melalui LMW terus disempurnakan,” paparnya.
Menurut dia, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) bertugas menyelenggarakan analisis kebijakan, serta memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada Wapres dalam membantu Presiden. Salah satu fungsi Setwapres adalah menyerap pandangan, pengaduan masyarakat, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
”Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Salah satu pelapor, Jessica Cahyana, menyampaikan permasalahan pertanahan. Warga Jakarta Barat itu mengalami kendala saat mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis. Berkat respons cepat dari tim LMW, dua minggu setelah laporan disampaikan, Jessica langsung dipanggil untuk proses tindak lanjut. Enam bulan kemudian, sertifikat kepemilikan tanah diterbitkan. Penanganan ini secara teknis dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN.
Muktabar menambahkan, banyaknya laporan yang diterima menunjukkan LMW dibutuhkan untuk menyelesaikan kendala pelayanan publik yang dihadapi masyarakat.
”Pak Wapres menegaskan bahwa LMW merupakan bagian dari Asta Cita, yaitu untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif.” (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : Putut Ariyo Tejo