Buka konten ini
SAGULUNG (BP) – Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbawa emosi dalam menyelesaikan persoalan sehari-hari. Imbauan ini disampaikan menyusul dua kasus pertikaian yang menewaskan dua orang di wilayah Sagulung, Kota Batam, dalam waktu berdekatan.
Kasus pertama menimpa seorang pelaut bernama Denny P. Makahinda, 33, yang tewas akibat tikaman di bagian perut dalam insiden berdarah yang terjadi di Kafe Marbun, Kelurahan Seilekop, pada Minggu dini hari (18/5) lalu. Insiden tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku yang berujung pada aksi penikaman.
Pelaku, Rahmadani, 23, seorang buruh bangunan asal Medan, sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, berkat kerja cepat pihak kepolisian, ia berhasil ditangkap di wilayah Tanjungbalai Karimun dan kini tengah menjalani proses hukum.
Tak berselang lama, kasus serupa kembali terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Sagulung. Vla, 30, jadi korban pembunuhan oleh MI, 20, di sebuah kamar S Kostel di Simpang Basecamp, Sagulung, akibat dugaan cekcok masalah tarif kencan. Peristiwa ini menambah kekhawatiran masyarakat terhadap meningkatnya aksi kekerasan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, menegaskan bahwa pencegahan kekerasan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. “Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak menyelesaikan masalah dengan emosi. Jangan membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, dan segera laporkan setiap potensi konflik kepada kami,” ujarnya dalam konferensi pers.
Ia juga menyatakan bahwa Polsek Sagulung akan memperkuat patroli rutin serta langkah-langkah preventif lainnya guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus kekerasan yang berujung hilangnya nyawa.
“Kami tegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, terutama tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian. Semua akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas Rohandi.
Selain mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah kekerasan, kepolisian juga menyoroti perlunya pengawasan dari instansi pemerintah terhadap perizinan tempat usaha seperti kafe dan tempat hiburan malam, agar mematuhi aturan demi menjaga ketertiban umum.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, sebelumnya juga mengeluarkan imbauan serupa. Ia mengajak masyarakat, pemilik usaha, serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Batam.
Dengan adanya dua peristiwa tragis ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan turut serta menjaga keamanan di lingkungan masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK