Buka konten ini






Sepekan terakhir, sejumlah peristiwa penting terjadi di Kota Batam. Mulai dari pemusnahan barang bukti kejahatan, kemeriahan malam takbiran Iduladha, sidak DPRD ke perusahaan bermasalah, hingga proyek pelebaran jalan yang terus dikebut.
Kejaksaan Negeri Batam memusnahkan barang bukti dari 87 perkara yang telah inkrah, Kamis (5/6). Barang bukti tersebut terdiri dari ribuan ballpress, jutaan batang rokok ilegal, kosmetik tanpa izin, hingga sisik trenggiling. Pemusnahan dilakukan di Kawasan Industri Air Cargo, Nongsa, disaksikan Forkopimda Batam dan sejumlah aparat terkait.
Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyebut sebagian besar kasus berkaitan dengan penyelundupan barang ilegal yang masuk ke Batam melalui pelabuhan tak resmi.
Pada malam takbiran Iduladha 1446 Hijriah, suasana Batam berubah menjadi lautan cahaya dan gema takbir. Sebanyak 35 mobil hias dan 18 kendaraan pendamping ikut memeriahkan Pawai Takbir Tingkat Kota Batam, Kamis (4/6) malam. Ribuan warga tumpah ruah di jalan-jalan utama Batam Center menyambut momen keagamaan yang sekaligus menjadi daya tarik wisata religi.
Sementara itu, polemik ketenagakerjaan kembali mencuat. Ratusan karyawan PT Maruwa Indonesia masih menghadapi ketidakjelasan nasib setelah perusahaan tempat mereka bekerja resmi berhenti beroperasi awal April lalu. Mediasi yang dijadwalkan Senin (2/6) gagal total karena likuidator tak hadir. Komisi IV DPRD Batam bersama Disnaker Kota Batam langsung melakukan inspeksi mendadak ke pabrik di kawasan industri Bintang, Tanjunguncang.
Di bidang pangan, Pemerintah Kota Batam melalui Disperindag menggelar Operasi Pasar Murah di fasum Villa Pesona Asri, Batam Kota, Senin (2/6). Sejak pagi, ratusan warga menyerbu lokasi untuk mendapatkan kebutuhan pokok seperti cabai, daging, minyak goreng, hingga bawang dengan harga di bawah pasaran. Kegiatan ini diadakan untuk menjaga kestabilan harga dan menekan inflasi menjelang Iduladha.
Pekerjaan pelebaran Jalan R. Suprapto di Batuaji menunjukkan progres signifikan. Setelah proses pembukaan ruang milik jalan selesai, proyek dilanjutkan dengan pengerasan dan semenisasi sejumlah ruas. Nantinya, jalan yang semula dua lajur akan menjadi lima lajur sepanjang dua kilometer. Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Kota Batam, Suhar, menyebut proyek ini ditargetkan rampung dalam 210 hari kalender demi mengurai kemacetan di kawasan Batuaji dan Sagulung.
Di saat bersamaan, warga Seitemiang mengeluhkan minimnya fasilitas putar balik atau U-turn di Jalan Raya Pangeran Diponegoro. Kondisi ini memaksa banyak pemotor nekat melawan arus demi mempersingkat jarak tempuh, meski berisiko terhadap keselamatan. Sejumlah pengguna jalan berharap Pemko Batam segera membangun fasilitas U-turn di lokasi tersebut.
Masih di bidang penegakan hukum, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Empat tersangka ditangkap dan ditahan, kasus ini dirilis ke publik Senin (2/6) di kantor Bea Cukai Batam. Penindakan ini menjadi bukti Batam masih menjadi jalur rawan peredaran narkoba jaringan internasional.
Sepekan terakhir juga menjadi catatan bahwa Batam masih menghadapi tantangan serius di sektor perbatasan, perdagangan ilegal, ketenagakerjaan, hingga infrastruktur. (***)