Buka konten ini
BINTAN (BP) – Seekor buaya sepanjang dua meter berhasil dievakuasi dari permukiman warga di Kampung Selat Bintan, RT 007/RW 002, Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Rabu (28/5) siang. Proses evakuasi berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB, melibatkan tim gabungan dari unsur desa, kepolisian, TNI, hingga Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL).
Petugas awalnya mengikat moncong buaya untuk mencegahnya menggigit dan membahayakan tim. Setelah itu, kaki-kakinya diikat guna membatasi gerak reptil predator tersebut. Buaya itu lalu dibawa keluar dari tempatnyasebuah lokasi sempit yang selama ini menjadi kandangnya.
Kepala Desa Pengujan, Zulfitri, membenarkan proses evakuasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa buaya tersebut merupakan peliharaan seorang warga bernama Mustofa. “Buaya itu sudah dipelihara sejak kecil,” ujar Zulfitri, Kamis (29/5). ”Namun kandangnya tidak lagi layak untuk ukuran buaya sebesar itu,” lanjutnya.
Menurut Zulfitri, upaya untuk menyerahkan buaya ke penangkaran sebenarnya pernah dilakukan sebelumnya. Namun, prosesnya tersendat akibat kurangnya dokumen resmi yang dibutuhkan untuk serah terima hewan dilindungi.
Kekhawatiran mulai muncul ketika buaya peliharaan tersebut tumbuh semakin besar, sementara fasilitas penampungannya tidak memadai. Warga sekitar juga mulai resah akan kemungkinan buaya itu lepas dan mengancam keselamatan.
Zulfitri pun berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas, babinsa, dan BPSPL guna merencanakan proses evakuasi. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : GALIH ADI SAPUTRO