Buka konten ini
PONOROGO (BP) – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut Dewi Astutik (DA) terkait dengan jaringan penyelundup narkotika 2 ton. Namanya juga masuk daftar buron Interpol. Tapi, di kampung halamannya di Ponorogo, Jawa Timur, identitasnya masih menjadi teka-teki.
Penelusuran Polres Ponorogo ke RT 01, RW 01, Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo, DA tak dikenali. Padahal, alamat itu tertera di KTP yang beredar di berbagai platform setelah BNN menyebutnya terlibat penyelundupan narkotika 2 ton.
Diduga DA yang diperkirakan menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) sejak 2011 menggunakan identitas palsu di dokumen kependudukannya.
”Memang orang Ponorogo, sudah lama jadi PMI dan masuk red notice Interpol. Identitas yang pertama dipalsukan, punya adiknya (berinisial PA),” kata Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
Polisi dikabarkan sudah menemui PA yang tinggal di desa yang berbeda. Tapi, kepada Radar Ponorogo (grup Batam Pos), Andin belum bersedia membeberkan hasilnya. ”Masih pendalaman,” katanya.
Penyelundupan 2 ton sabu-sabu dan kokain itu digagalkan TNI-AL di Selat Durian, Kepulauan Riau (Kepri), pada 13 Mei lalu. Dari kapal ikan pengangkutnya, ditangkap satu kapten kapal warga Thailand dan empat kru warga Myanmar.
Dalam rilis tiga hari kemudian (16/5) di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam dengan melibatkan BNN, BNNP Kepri, kepolisian, serta PT Pegadaian, diungkap total barang bukti mencapai 2 ton, 61 kilogram, dan 293 gram. Terdiri atas 60 karung berisi 1.200 teh Tiongkok merah yang mengandung kokain. Sedangkan 35 karung lainnya berisi 700 bungkus teh Tiongkok hijau yang mengandung sabu-sabu.
Jawa Pos (grup Batam Pos) berusaha meminta konfirmasi Kepala Biro Humas dan Protokol Brigjen Sulistyo Pudjo, Kamis (29/5). Tapi, pesan dan telepon tak berbalas.
Penelusuran Radar Ponorogo, Sri Wahyuni, salah seorang warga Dusun Sumber Agung, mengaku mengenal wajah dalam foto yang oleh BNN diidentifikasi sebagai DA. Tapi, dia tidak yakin itu nama aslinya.
”Kurang ingat namanya karena lama tidak pulang (dari Kamboja, red), tapi mirip. Dia berangkat (ke Kamboja) lebih dari 10 tahunan lalu,” kata Sri
Seingat Sri, perempuan dalam foto itu menikah dengan salah seorang warga setempat. Tapi, dia juga tidak terlalu yakin dengan hal tersebut. Sedangkan Gunawan, Kepala Dusun Sumber Agung, menyebut, sejak menjabat pada 2003, tidak ada warganya bernama Dewi Astutik.
”Alamat yang tertera benar adanya di dusun sini, tapi tidak ada yang namanya Dewi Astutik. Saya tidak tahu asal-usul dan keluarga Dewi Astutik,” katanya.
Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur mengadakan rapat tim pengawas orang asing di Ponorogo kemarin. ”Selain mereka yang bekerja ke luar negeri, kami juga melakukan pengawasan orang asing di Indonesia,’’ kata Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono seusai memimpin rapat.
Adapun Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo Happy Reza Dipayuda menegaskan bahwa kasus DA menjadi atensi. Pamit menjadi PMI ke Kamboja, diduga izin tersebut hanyalah kedok semata.
Perempuan yang menurut foto KTP yang beredar berusia 42 tahun itu justru menjadi kaki tangan pengedar narkotika. ”Memang diindikasi TKI, Imigrasi sudah bekerja sama dengan BNN untuk masalah ini,’’ kata Happy.
BNN menyebut DA diduga terlibat jaringan Fredy Pratama, gembong sindikat narkoba Asia Tenggara yang diperkirakan sekarang berada di Thailand. Disinggung terkait legalitas dokumen, Happy mengklaim pihaknya tidak pernah memproses paspor atas nama Dewi Astutik.
Happy menambahkan, pengawasan dan penerbitan izin dilakukan dengan prosedur ketat. Sepanjang 2024, misalnya, pihaknya menolak 230 permohonan penerbitan paspor. Pertimbangannya, ditemukan indikasi tidak sesuai identitas, penempatan, hingga masalah lain.
”Terindikasi TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan TPPM (tindak pidana penyelundupan manusia). Jadi, kami tangguhkan,’’ tegasnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG