Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Lapangan apel Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Rabu (28/5) pagi, dipenuhi antusiasme. Di bawah langit mendung yang menggantung, sebanyak 3.841 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 78 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Proses pelantikan berlangsung khidmat. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang langsung memimpin upacara itu, mengingatkan para ASN baru ini agar tak sekadar puas dengan statusnya kini.
“Kinerja dan inovasi harus terus ditingkatkan. Dengan pengangkatan ini, artinya harus lebih bersemangat dalam bekerja,” ujar Gubernur Ansar, di hadapan ribuan mata yang menyimak.
Gubernur Ansar juga menegaskan bahwa pengangkatan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari penilaian berkala. Khusus untuk PPPK, masa kontrak akan dievaluasi setiap lima tahun. Pemprov Kepri, kata Ansar, masih menunggu waktu untuk melantik gelombang kedua PPPK yang telah lolos seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Yenny Trisia Isabella, menjelaskan bahwa dari 4.463 pelamar PPPK yang dinyatakan lolos administrasi, hanya 4.417 yang memenuhi syarat mengikuti ujian. Dari jumlah itu, 3.481 peserta berhasil lolos dan kini resmi menyandang status PPPK.
“Total PPPK yang dilantik sebanyak 3.481 orang, dan CPNS berjumlah 78 orang,” kata Yenny.
Namun tak semua yang baru dilantik akan bertugas dalam jangka panjang.
Dari 3.481 PPPK, sedikitnya 20 orang hanya akan bekerja selama satu tahun, lantaran usia mereka sudah 57 tahunbatas usia pensiun yang akan mereka capai dalam waktu dekat.
“Mereka tetap dilantik karena telah memenuhi syarat saat seleksi. Namun memang, masa kerjanya singkat karena faktor usia,” ujar Yenny.
Pengangkatan ini menandai langkah baru dalam penguatan sumber daya manusia di lingkungan Pemprov Kepri. Namun di saat bersamaan, juga menjadi pengingat bahwa setiap status dan jabatan membawa tanggung jawab yang tak ringan. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO