Buka konten ini

2. ANGGOTA DPRD Batam mengikuti jalannya paripurna.
3. ANGGOTA DPRD Kota Batam mengikuti jalannya sidang paripurna dengan khidmat.
4. ANGGOTA DPRD dari Fraksi Golkar Djoko Mulyono bersama anggota DPRD lainnya mengikuti jalannya rapat paripurna.
5. PIMPINAN DPRD Kota Batam bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
6. Wali Kota Batam menyampaikan pidato di hadapan anggota DPRD Batam.
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024, Rabu (28/5). Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam M Kamaluddin. Dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam Amasakar Achmad.
Rapat paripurna berjalan dengan semestinya. Hadir juga sejumlah anggota DPRD Kota Batam. Rapat paripurna ini digelar terbuka untuk masyarakat umum.
Paripurna DPRD Kota Batam ini sesuai dengan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Pemerintah Kota Batam pada kesempatan ini menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan telah diserahkan kepada DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam pada tanggal 28 Mei 2025 yang lalu dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”.
”Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam telah berhasil mendapatkan Opini WTP yang ketiga belas kalinya secara berturut-turut, semoga opini ini dapat terus dipertahankan pada masa yang akan datang,” kata Amsakar.
Dengan opini WTP tersebut, secara umum laporan keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun 2024 berarti sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern (SPI).
”Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Batam, yang selama ini telah memberikan dukungan dan kerjasamanya sehingga laporan keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2024 mendapatkan opini WTP kembali” tambahnya.
Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Batam Tahun 2024 berfungsi sebagai dasar evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sebagai bahan pertanggungjawaban keuangan kepada masyarakat.
Meskipun Pemerintah Kota Batam telah mendapatkan Opini WTP, namun masih ada catatan – catatan yang harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Batam untuk segera ditindaklanjuti paling lama 60 hari sesuai rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, yang mengamanatkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Pada kesempatan ini kami menyampaikan penjelasan secara umum realisasi pendapatan, realisasi belanja, pembiayaan, neraca, dan laporan perubahan ekuitas per 31 Desember Tahun 2024 sebagai berikut:
Dalam laporan realisasi anggaran, bahwa pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp3.730.186.822.654,00 (tiga triliun, tujuh ratus tiga puluh miliar, seratus delapan puluh enam juta, delapan ratus dua puluh dua ribu, enam ratus lima puluh lima empat rupiah) dengan realisasi sebesar Rp3.645.287.633.271,19 (tiga triliun, enam ratus empat puluh lima miliar, dua ratus delapan puluh tujuh juta, enam ratus tiga puluh tiga ribu, dua ratus tujuh puluh satu rupiah, koma sembilan belas) atau terealisasi sebesar 97,72%.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp1.777.660.847.222,00 (satu triliun, tujuh ratus tujuh puluh tujuh miliar, enam ratus enam puluh juta, delapan ratus empat puluh tujuh ribu, dua ratus dua puluh dua rupiah) dengan realisasi sebesar Rp1.768.618.582.165,19 (satu triliun, tujuh ratus enam puluh delapan miliar, enam ratus delapan belas juta, lima ratus delapan puluh dua ribu, seratus enam puluh lima rupiah, koma sembilan belas) atau terealisasi sebesar 99,49%.
Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1.952.457.248.332,00 (satu triliun, sembilan ratus lima puluh dua miliar, empat ratus lima puluh tujuh juta, dua ratus empat puluh delapan ribu, tiga ratus tiga puluh dua rupiah) dengan realisasi sebesar Rp1.876.587.339.561,00 (satu triliun, delapan ratus tujuh puluh enam miliar, lima ratus delapan puluh tujuh juta, tiga ratus tiga puluh sembilan ribu, lima ratus enam puluh satu rupiah) atau terealisasi sebesar 96.11%.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah direncanakan sebesar Rp68.727.100,00 (enam puluh delapan juta, tujuh ratus dua puluh tujuh ribu, seratus rupiah) dengan realisasi sebesar Rp81.711.545,00 (delapan puluh satu juta, tujuh ratus sebelas ribu, lima ratus empat puluh lima rupiah) atau terealisasi sebesar 118,89%.
Sementara realisasi belanja Kota Batam Tahun Anggaran 2024 direncanakan Rp3.845.955.031.022,00 (tiga triliun, delapan ratus empat puluh lima miliar, sembilan ratus lima puluh lima juta, tiga puluh satu ribu, dua puluh dua rupiah) dengan realisasi Rp3.626.510.938.848,04 (tiga triliun, enam ratus dua puluh enam miliar, lima ratus sepuluh juta, sembilan ratus tiga puluh delapan ribu, delapan ratus empat puluh delapan rupiah, koma nol empat) atau terealisasi sebesar 94,29%, yang terdiri dari:
1. Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp3.118.939.356.884,00 (tiga triliun, seratus delapan belas miliar, sembilan ratus tiga puluh sembilan juta, tiga ratus lima puluh enam ribu, delapan ratus delapan puluh empat rupiah) dengan realisasi sebesar Rp2.970.452.890.070,90 (dua triliun, sembilan ratus tujuh puluh miliar, empat ratus lima puluh dua juta, delapan ratus sembilan puluh ribu, tujuh puluh rupiah, koma sembilan puluh) atau terealisasi sebesar 95,24%.
Belanja tersebut terdiri dari belanja pegawai direncanakan sebesar Rp1.537.259.594.876,00 (satu triliun, lima ratus tiga puluh tujuh miliar, dua ratus lima puluh sembilan juta, lima ratus sembilan puluh empat ribu, delapan ratus tujuh puluh enam rupiah) dengan realisasi sebesar Rp1.507.622.963.359,40 (satu triliun, lima ratus tujuh miliar, enam ratus dua puluh dua juta, sembilan ratus enam puluh tiga ribu, tiga ratus lima puluh sembilan rupiah, koma empat puluh ) atau terealisasi sebesar 98,07%.
Belanja barang dan jasa direncanakan Rp1.355.372.640.550,00 (satu triliun, tiga ratus lima puluh lima miliar, tiga ratus tujuh puluh dua juta, enam ratus empat puluh ribu, lima ratus lima puluh rupiah) dengan realisasi Rp1.245.091. 204.994,50 (satu triliun, dua ratus empat puluh lima miliar, sembilan puluh satu juta, dua ratus empat ribu, sembilan ratus sembilan puluh empat rupiah, koma lima puluh) atau terealisasi sebesar 91,86%.
Belanja hibah direncanakan sebesar Rp225.837.130.657,00 (dua ratus dua puluh lima miliar, delapan ratus tiga puluh tujuh juta, seratus tiga puluh ribu, enam ratus lima puluh tujuh rupiah) dengan realisasi sebesar Rp217.277.198.717,00 (dua ratus tujuh belas miliar, dua ratus tujuh puluh tujuh juta, seratus sembilan puluh delapan ribu, tujuh ratus tujuh belas rupiah) atau terealisasi sebesar 96,21%;
Belanja Bantuan Sosial (Bansos) direncanakan sebesar Rp469.990. 801,00 (empat ratus enam puluh sembilan juta, sembilan ratus sembilan puluh ribu, delapan ratus satu rupiah) dengan realisasi sebesar Rp461.523.000,00 (empat ratus enam puluh satu juta, lima ratus dua puluh tiga ribu rupiah) atau terealisasi sebesar 98,20%.
Belanja modal direncanakan sebesar Rp715.659.128.314,00 (tujuh ratus lima belas miliar, enam ratus lima puluh sembilan juta, seratus dua puluh delapan ribu, tiga ratus empat belas rupiah) dengan realisasi sebesar Rp656.058.048.777,14 (enam ratus lima puluh enam miliar, lima puluh delapan juta, empat puluh delapan ribu, tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah koma empat belas) atau terealisasi sebesar 91,67%.
Belanja modal ini juga terbagi dalam beberapa item yakni belanja modal peralatan dan mesin direncanakan sebesar Rp83.364.559.476,00 (delapan puluh tiga miliar, tiga ratus enam puluh empat juta, lima ratus lima puluh sembilan ribu, empat ratus tujuh puluh enam rupiah) dengan realisasi sebesar Rp77.635.573.697,00 (tujuh puluh tujuh miliar, enam ratus tiga puluh lima juta, lima ratus tujuh puluh tiga ribu, enam ratus sembilan puluh tujuh rupiah) atau terealisasi sebesar 93,13%.
Kemudian belanja modal gedung dan bangunan direncanakan sebesar Rp266.289.178.026,00 (dua ratus enam puluh enam miliar, dua ratus delapan puluh sembilan juta, seratus tujuh puluh delapan ribu, dua puluh enam rupiah) dengan realisasi sebesar Rp237.283.157.474,72 (dua ratus tiga puluh tujuh miliar, dua ratus delapan puluh tiga juta, seratus lima puluh tujuh ribu, empat ratus tujuh puluh empat rupiah, koma tujuh puluh dua) atau terealisasi sebesar 89,11%.
Belanja modal jalan, irigasi dan jaringan direncanakan sebesar Rp344.621.652.338,00 (tiga ratus empat puluh empat miliar, enam ratus dua puluh satu juta, enam ratus lima puluh dua ribu, tiga ratus tiga puluh delapan rupiah) dengan realisasi sebesar Rp320.117.187.969,42 (tiga ratus dua puluh miliar, seratus tujuh belas juta, seratus delapan puluh tujuh ribu, sembilan ratus enam puluh sembilan rupiah, koma empat puluh dua) atau terealisasi sebesar 92,89%.
Belanja modal aset tetap lainnya direncanakan sebesar Rp21.383. 738.474,00 (dua puluh satu miliar, tiga ratus delapan puluh tiga juta, tujuh ratus tiga puluh delapan ribu, empat ratus tujuh puluh empat rupiah) dengan realisasi sebesar Rp21.022.129.636,00 (dua puluh satu miliar, dua puluh dua juta, seratus dua puluh sembilan ribu, enam ratus tiga puluh enam rupiah) atau terealisasi sebesar 98,31%.
Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp11.356.545.824,00 (sebelas miliar, tiga ratus lima puluh enam juta, lima ratus empat puluh lima ribu, delapan ratus dua puluh empat rupiah) dengan realisasi sebesar Rp0,00 (nol rupiah) atau terealisasi sebesar 0,00%.
Sementara untuk Realisasi Pembiayaan, disebutkan bahwa penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp115.768.208.368,00 (seratus lima belas miliar, tujuh ratus enam puluh delapan juta, dua ratus delapan ribu, tiga ratus enam puluh delapan rupiah) dengan realisasi sebesar Rp115.768.208.367,71 (seratus lima belas miliar, tujuh ratus enam puluh delapan juta, dua ratus delapan ribu, tiga ratus enam puluh tujuh rupiah, koma tujuh puluh satu) atau terealisasi sebesar 100,00%, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan pada Tahun 2024.
Amsakar Achmad juga menyampaikan neraca Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2024 yakni aset Rp12.997.707.268.846,79 (dua belas triliun, sembilan ratus sembilan puluh tujuh miliar, tujuh ratus tujuh juta, dua ratus enam puluh delapan ribu, delapan ratus empat puluh enam rupiah, koma tujuh puluh sembilan) yang terdiri dari Aset Lancar, Investasi Jangka Panjang, Aset Tetap, dan Aset Lainnya. Terjadi kenaikan sebesar 3,13% dibandingkan tahun lalu, hal ini disebabkan antara lain karena adanya penambahan aset tetap dari belanja modal, penyesuaian nilai aset, penerimaan hibah dari kementerian, dan aset lainnya.
Sementara kewajiban (utang) sebesar Rp23.810.854.385,22 (dua puluh tiga miliar, delapan ratus sepuluh juta, delapan ratus lima puluh empat ribu, tiga ratus delapan puluh lima rupiah, koma dua puluh dua) terdiri dari Bagian Lancar Utang Jangka Panjang, Pendapatan Diterima di Muka, Utang Belanja, dan Utang Jangka Pendek Lainnya.
Ekuitas/ Kekayaan Bersih sebesar Rp12.973.896.414.461,57 (dua belas triliun, sembilan ratus tujuh puluh tiga miliar, delapan ratus sembilan puluh enam juta, empat ratus empat belas ribu, empat ratus enam puluh satu rupiah, koma lima puluh tujuh).
Sementara untuk laporan perubahan ekuitas (Kekayaan) pemerintah Kota Batam untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2024 antara lain ekuitas awal sebesar Rp12.479.190.763.500,45 (dua belas triliun, empat ratus tujuh puluh sembilan miliar, seratus sembilan puluh juta, tujuh ratus enam puluh tiga ribu, lima ratus rupiah, koma empat puluh lima). Ekuitas akhir Rp12.973.896.414.461,57 (dua belas triliun, sembilan ratus tujuh puluh tiga miliar, delapan ratus sembilan puluh enam juta, empat ratus empat belas ribu, empat ratus enam puluh satu rupiah, koma lima puluh tujuh).
Kenaikan Ekuitas sebesar Rp494.705.650.961,12 (empat ratus sembilan puluh empat miliar, tujuh ratus lima juta, enam ratus lima puluh ribu, sembilan ratus enam puluh satu rupiah, koma dua belas) disebabkan antara lain karena adanya kenaikan aset tetap, aset lain-lain dan piutang lainnya. (***)
Narasi : Alfian Lumban Gaol
foto-foto : Serkretariat DPRD Kota Batam