Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Seorang anak buah kapal (ABK) MV Lintas Kepri meninggal dunia setelah diduga mengalami kecelakaan kerja saat kapal sedang menjalani proses docking di Tanjungpinang.
Direktur Utama PT Pelabuhan Kepri, Awaluddin, membenarkan peristiwa tersebut. Korban diketahui bernama Rinaldi Rizki Amanda, yang saat itu tengah menjalankan tugas memeriksa propeller atau baling-baling kapal.
“Dia pitam dan terjatuh. Bagian kepalanya terkena propeller hingga menyebabkan kematian. Tapi saya tekankan, itu bukan kecelakaan kerja,” ujar Awaluddin, Senin (26/5).
Melihat Rinaldi terjatuh, sejumlah ABK langsung bergerak cepat menghubungi ambulans dan membawa korban ke RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang. Namun nyawa korban tak tertolong.
“Saya juga tidak tahu pasti kronologinya. Yang jelas korban adalah ABK kami,” tambahnya. Meski menyatakan insiden itu bukan kecelakaan kerja, pihak PT Pelabuhan Kepri memastikan akan menunaikan semua hak almarhum. Termasuk biaya penanganan jenazah dan santunan kepada keluarga.
“Kami akan selesaikan seluruh hak korban. Semua pembiayaan kami tanggung,” tutup Awaluddin. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO