Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Polresta Barelang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui patroli cipta kondisi pada Sabtu (25/5) malam. Sebanyak 24 personel dari berbagai satuan dikerahkan dalam kegiatan ini untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, menjelaskan bahwa patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari tindak pidana C3 (curas, curat, curanmor), premanisme, kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak, peredaran narkoba, senjata api ilegal, hingga penyakit masyarakat, balapan liar, dan kendaraan dengan knalpot brong.
“Dalam patroli ini, personel juga memberikan penyuluhan dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, sosialisasi keselamatan berlalu lintas, serta melakukan tindakan penilangan terhadap pelanggaran lalu lintas dan balapan liar,” ujarnya.
Ia menambahkan, penindakan juga dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan terindikasi melakukan balap liar.
Adapun, personel yang terlibat terdiri atas 6 personel Satlantas, 5 dari Sat Samapta, 2 dari Sat Intelkam, 1 dari Sat Narkoba, dan 3 dari Sie Propam.
Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan seperti Dataran Engku Hamidah, Bundaran Madani, depan Hotel 01, Bundaran BP Batam, serta kawasan Simpang Kara dan Kepri Mall.
“Hasil kegiatan menunjukkan respons positif dari masyarakat. Mereka menyambut baik kehadiran personel Polri dan pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan,” ungkap Budi.
Ia berharap kegiatan cipta kondisi ini dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Barelang.
“Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan kejadian menonjol. Situasi Kota Batam tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK