Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Langit masih gelap ketika suara raungan motor pecah di Jalan Basuki Rahmat dan kawasan Jembatan Dompak, Tanjungpinang. Namun dini hari itu, Minggu (25/5), bukan hanya para pembalap liar yang hadir. Polisi pun ikut turun ke jalan, dengan satu misi: mengakhiri kebisingan yang meresahkan warga.
Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang bersama Polisi Militer TNI AL menggelar operasi gabungan. Bukan razia biasa, melainkan sistem hunting, sebuah metode patroli aktif yang menyisir langsung lokasi-lokasi rawan aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Hasilnya, sebanyak 46 sepeda motor diamankan. Mayoritas tanpa kelengkapan surat, tidak memiliki spion, memakai knalpot brong, atau bahkan dikendarai tanpa SIM. Semuanya dikenai sanksi tilang, dan kendaraan ditahan selama satu bulan di Mapolresta Tanjungpinang.
“Razia ini sebagai respons atas keluhan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong,’’ kata AKP Arbi Guna Bimantara, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang.
Menurut Arbi, sebelum razia dilakukan, pihaknya telah menempuh jalur edukasi dan pembinaan. Sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat sudah digelar. Namun, suara bising dan keluhan warga terus datang.
Kami sudah sering imbau, tapi masih ada yang membandel. Ke depan, kami akan terus menertibkan dan mencegah, ujarnya. (*)
Reporter : YUSNADI NAZAR
Editor : GALIH ADI SAPUTRO