Buka konten ini
BATAM (BP) – Praktik prostitusi terselubung dengan modus agensi Ladies Company di Batam diungkap Polresta Barelang. Dalam penggerebekan di kawasan Batu Ampar, polisi menemukan dua wanita dalam kondisi tanpa busana serta mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai muncikari.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat tertanggal 10 Mei 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 9 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kamar hotel di wilayah Batu Ampar, Kota Batam.
“Dalam penggerebekan itu, kami menemukan dua wanita dengan inisial N dan R dalam keadaan tanpa busana serta satu bungkus kondom. Keduanya langsung kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujar Debby, Sabtu (17/5).
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan dua pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka, yakni IF, 26, dan HB,30. IF berperan sebagai koordinator lapangan yang menyebarkan informasi kepada para Ladies Companion (LC) di bawah agensi “Y”, sementara HB berprofesi sebagai hairstylist dan merupakan pemilik rekening yang diduga digunakan untuk transaksi prostitusi daring (open booking atau open BO).
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyebarkan tawaran jasa seksual melalui grup WhatsApp internal agensi, menggunakan istilah sandi “CD3” untuk menyamarkan aktivitas. Tarif yang ditawarkan mencapai Rp3,5 juta untuk satu kali pertemuan.
“HB ini kami duga sebagai fasilitator transaksi. Rekening atas namanya kami sita, bersamaan dengan empat unit ponsel dari pelaku dan korban, satu unit mobil Mitsubishi Expander warna putih, serta satu buku tabungan BCA,” tambah Kasat Reskrim.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Satreskrim setelah menerima informasi dari masyarakat. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI