Buka konten ini
Anambas (BP) – Dampak dari tidak disalurkan dana transfer pusat di akhir 2024, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas mempunyai beban hutang sebesar Rp 93 Miliar.
Kondisi ini membuat langkah Pemkab Anambas terseok-seok memulai tahun 2025.
Ditambah lagi dengan pemerintah pusat juga melakukan pengurangan nilai Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya seperti tahun-tahun sebelumnya.
Apalagi DAU ini hanya mampu untuk membayar gaji pokok pegawai, alokasi dana desa, dan operasional kantor.
Hal ini membuat Bupati dan Wakil Bupati baru, Aneng-Raja Bayu berupaya mencari solusi untuk membereskan masalah yang ditinggalkan pemimpin sebelumnya, Abdul Haris.
Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu membenarkan jika saat ini Anambas masih bergantungan dengan dana transfer pusat membuat kehilangan sumber pemasukan untuk menggeber jalannya pemerintahan.
”Kondisi ini, banyak kegiatan pemerintah tidak dapat segera dilaksanakan, termasuk pengeluaran rutin seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN,”ujar Raja Bayu, Selasa, (13/5).
Kemudian, pihaknya juga sedang berupaya menggeser pos anggaran tahun 2025 yang dianggap belum terlalu penting agar hutang-hutang ditahun 2024 bisa dapat segera dibayarkan.
Dia juga merasakan kondisi perputaran ekonomi di Anambas tidak stabil, karena kurangnya daya beli hal ini dikarenakan sebagian masyarakat Anambas yang merupakan pegawai belum menerima TPP sejak Januari lalu.
”Kondisi perekonomian masyarakat kita melemah. Pelaku UMKM, pedagang pasar, dan penyedia jasa mengalami penurunan omzet yang signifikan karena aktivitas konsumsi masyarakat rendah,” ungkap Raja Bayu.
Saat ini, Pemkab Anambas telah memulai mengambil langkah strategis dengan cara melakukan penghematan dan penyeimbangan anggaran.
”Semua kita berhemat, baik perjalanan dinas, kegiatan seremonial dan rapat. Rasionalisasi belanja menjadi kunci utama agar keuangan daerah tetap dapat difungsikan untuk kebutuhan yang paling mendesak, seperti belanja wajib pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” jelas pria berdarah Melayu Lingga ini.
Sebagai Wakil Bupati, ia juga rutin mengontrol perencanaan dan pengawasan anggaran melalui optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dengan sistem ini, proses penyusunan hingga pelaporan anggaran dapat dilakukan lebih transparan dan efisien.
”Setiap OPD diwajibkan menyusun program kerja berbasis hasil (outcome-oriented) dan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas belanja serta diharapkan memiliki dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sebut Raja Bayu.
Ia menilai efisiensi ini bukan hanya tentang pemangkasan, tetapi lebih pada penguatan tata kelola anggaran yang berorientasi pada kepentingan publik.
Selain pengendalian belanja, pemerintah juga mulai mendorong peningkatan PAD dengan menggali potensi daerah secara lebih maksimal.
Pendataan aset daerah yang selama ini terbengkalai mulai dilakukan secara intensif.
Pemerintah juga mulai melibatkan sektor swasta untuk kerja sama pemanfaatan aset dan peluang ekonomi maritim.(*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : GALIH ADI SAPUTRO