Buka konten ini
Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (perpres) untuk mempercepat implementasi program makan bergizi gratis (MBG). Dengan perpres itu, target 82,9 juta penerima MBG tahun ini diharapkan bisa terwujud.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan, aturan tersebut baru dibuat lantaran Presiden Prabowo Subianto memantau langsung ke tiap daerah. Hasil pantauan menunjukkan bahwa masih banyak yang belum menerima MBG meski program ini telah berjalan lebih dari empat bulan.
”Karena Pak Presiden itu setiap kali ke daerah, beliau merasa miris karena lebih banyak yang belum bisa terima (MBG) dibanding yang terima. Makanya kita membutuhkan percepatan,” katanya, Sabtu (10/5).
Dia juga mengklaim bahwa MBG sudah berjalan lancar. Karena itu, pemerintah ingin mempercepat target penyaluran pada ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak didik mulai PAUD hingga SMA dan santri.
Sejak dimulai pada 6 Januari lalu, program MBG telah mendistribusikan makanan kepada 570.000 siswa dan melibatkan 190 satuan pelaya-nan pemenuhan gizi (SPPG) di 26 provinsi di Indonesia. SPPG ini menjadi dapur umum yang akan memproduksi makanan untuk dibagikan kepada sasaran penerima MBG.
Hingga saat ini sudah terbentuk 1.295 SPPG di 38 provinsi. Apabila program MBG telah berjalan penuh, dibutuhkan 30.000 SPPG untuk mencapai target 82,9 juta penerima manfaat. Untuk itu, dibutuhkan tambahan anggaran Rp50 triliun lagi dari pagu anggaran saat ini sebesar Rp71 triliun.
Untuk mempercepat pembangunan ataupun operasional SPPG, di samping menggunakan alokasi anggarannya sendiri, BGN berkolaborasi dengan berbagai pihak. Antara lain, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BUMN, TNI, Polri, dan pihak swasta.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan anggaran program MBG telah aman. Kementerian Keuangan, kata dia, sudah memberikan lampu hijau terkait penambahan anggaran MBG. ”Sebagaimana Ibu Menteri Keuangan juga sudah menyampaikan bahwa salah satu realokasi APBN dialokasikan untuk penambahan makan bergizi,” ujarnya.
Yang diperlukan saat ini, lanjut dia, tinggal kesiapan teknis agar program bisa berjalan serentak di seluruh Indonesia pada November 2025. ”Makanya, sambil paralel, tim kementerian dan Badan Gizi Nasional mempersiapkan teknis pelaksanaannya,” jelasnya.
Pihaknya juga terus mencermati hasil evaluasi selama lima bulan ini. Berbagai kasus seperti keracunan menjadi bahan koreksi pemerintah. ”Tidak boleh lagi ada kejadian (keracunan, red) terulang. Maka semua kita evaluasi, semua kita perbaiki, mana yang harus kita berikan atensi lebih,” ungkapnya.
Mendagri Terbitkan SE
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam SE tersebut, para gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk meminjamkan tanah milik pemda kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam edaran itu, setiap kepala daerah diminta mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN. Terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hal itu, kata Mendagri, merupakan bagian dari upaya menyukseskan program yang digawangi oleh BGN tersebut.
”Tentunya kita harus dorong, kita dukung Kepala Badan Gizi Nasional agar terjadi percepatan untuk realisasi, artinya program-program beliau harus bisa dipercepat,” ujarnya, Sabtu (10/5).
Dia menilai, selain untuk pemenuhan gizi, program MBG juga menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Termasuk membuka peluang yang dapat dimanfaatkan oleh daerah. Sebab, program ini akan menyerap tenaga kerja.
”Artinya, masyarakat di daerah dapat dilibatkan dalam penyelenggaraan program MBG. Apalagi, diperkirakan setiap SPPG membutuhkan lebih kurang 50 orang relawan,” imbuhnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG