Buka konten ini
SAGULUNG (BP) – Polsek Sagulung mulai menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya. Sejauh ini, sudah ada 10 unit motor yang diambil korban, usai terungkapnya jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah di Batam.
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk datang langsung ke Polsek dengan membawa bukti kepemilikan lengkap.
“Kami masih menyimpan sejumlah motor. Silakan dicek langsung,” ujarnya, Selasa (29/4).
Beberapa warga sudah datang dan mengenali motor mereka. Salah satunya pemilik Honda Beat yang sebelumnya dicuri dan kini sudah dikembalikan setelah verifikasi rampung.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, memastikan proses pengembalian motor dilakukan tanpa pungutan. “Semua transparan dan sesuai aturan. Kami utamakan motor bisa segera kembali ke tangan pemilik sah,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga. Polisi kemudian menangkap lima pelaku, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka: FS, SS, dan WP. Tiga lainnya, termasuk satu perempuan, masih buron.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku menyembunyikan motor curian di kawasan Sagulung dan Batuaji. Mereka biasa beraksi dengan mematah-kan stang motor yang diparkir tanpa pengawasan.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari sembilan unit Honda Beat dan satu Yamaha Aerox. Polisi menyebut hasil curian digunakan pelaku untuk bermain judi online.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Gunakan kunci ganda, jangan tinggalkan kunci tergantung. Kewaspadaan masyarakat jadi kunci utama pencegahan,” tutup Rohandi. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK