Buka konten ini
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) pada Minggu (27/4) dini hari dengan menyisir sejumlah lokasi rawan balap liar di Kota Batam. Hasilnya, sebanyak 35 unit motor yang terindikasi terlibat balap liar dan menggunakan knalpot brong ditindak.
KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudi Patra, mengatakan, operasi ini dipimpin langsung Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, serta menyasar titik-titik rawan seperti Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frengky, Simpang Gelael Sei Panas, Simpang Masjid Agung Batam, hingga kawasan KDA.
”Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujarnya.
Yudi menjelaskan, kegiatan ini juga sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat mengenai maraknya balap liar yang membahayakan pengguna jalan.
Salah satu warga Batuampar, Adi, mengaku resah dengan masih banyaknya aksi balap liar, meskipun polisi sudah sering melakukan razia.
”Hampir tiap malam suara motor bising terdengar, apalagi di daerah-daerah rawan. Kami berharap razia seperti ini lebih sering lagi supaya jalanan bisa aman,” ujar Adi.
Dalam razia tersebut, polisi menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE) mobile. Semua motor yang ditindak diamankan, dan knalpot brong disita untuk dimusnahkan.
”Selain penindakan tegas, kami juga memberikan edukasi kepada pengendara agar bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas sesuai aturan,” tambah Yudi.
Bagi pengendara yang terjaring, motor dapat diambil di Mapolresta Barelang setelah mengganti knalpot dengan standar pabrik dan menunjukkan identitas lengkap.
”Khusus pelajar SMA, kami juga memanggil orangtua dan guru sebagai bagian dari upaya pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya. (***)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK