Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam memastikan kebutuhan hewan kurban untuk Iduladha 1446 Hijriah diperkirakan mencapai 10.000 ekor, terdiri atas sekitar 4.000 ekor sapi dan 6.000 ekor kambing. Hingga akhir April 2025, sebanyak 2.490 ekor sapi dan 3.596 ekor kambing telah masuk ke Batam, dan Pemerintah Kota terus memantau perkembangan pengiriman hewan kurban ini. Jika dikalkulasi, setidaknya Batam masih kekurangan 4 ribu ekor hewan kurban sesuai estimasi.
Kepala DKPP Batam, Mardanis, menjelaskan bahwa seluruh hewan kurban yang masuk ke Batam harus memenuhi sejumlah prosedur ketat untuk memastikan kualitas dan kesehatan hewan sebelum dikurbankan oleh masyarakat.
”Karena Batam tidak memiliki industri peternakan besar, kami mengandalkan pasokan hewan kurban dari luar daerah, yang tentunya harus melalui pengawasan ketat oleh DKPP,” ujar Mardanis, Minggu (27/4).
Sebagai bagian dari prosedur resmi, pelaku usaha yang ingin memasukkan hewan kurban ke Batam diwajibkan memiliki akun pada aplikasi lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id, sistem yang digunakan untuk memproses izin pemasukan hewan. Melalui aplikasi ini, pelaku usaha harus mengajukan permohonan dan melampirkan dokumen penting, seperti bukti vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dosis kedua serta hasil uji laboratorium untuk beberapa penyakit utama.
”Hewan kurban yang masuk ke Batam harus sudah divaksin PMK dosis kedua, serta diuji untuk penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), bruselosis, antraks, dan jembrana untuk sapi bali. Ini adalah standar kesehatan yang harus dipenuhi,” jelas Mardanis.
Proses pemeriksaan tidak berhenti pada tahap administrasi di aplikasi. Setibanya di Batam, hewan-hewan tersebut juga akan menjalani pemeriksaan fisik oleh petugas DKPP bersama asosiasi dokter hewan Batam untuk memastikan tidak ada gejala penyakit menular yang membahayakan konsumen. Pemeriksaan fisik dilakukan minimal 10 hari sebelum Idul-adha, atau H-10.
”Walaupun sebagian besar hewan sudah memenuhi standar dari daerah asal, kami tetap melakukan pemeriksaan fisik di Batam untuk mencegah potensi masalah kesehatan. Kami ingin memastikan bahwa semua hewan kurban yang disembelih berada dalam keadaan sehat dan aman untuk dikonsumsi,” ujar Mardanis.
Menurutnya, meski pada tahun-tahun sebelumnya seluruh hewan yang masuk ke Batam dinyatakan sehat, pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan jika ditemukan tanda-tanda penyakit di lapangan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen DKPP untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan di Kota Batam.
Sebagai tambahan, DKPP mengimbau agar pelaku usaha mematuhi seluruh aturan yang berlaku demi menjaga kesehatan masyarakat. Penggunaan aplikasi lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id telah menjadi prosedur nasional yang wajib diikuti.
”Sistem ini tidak hanya mempermudah pelaku usaha dalam memproses izin, tetapi juga mempercepat pengawasan dan mengurangi risiko penyakit yang mungkin timbul selama pengiriman,” pungkas Mardanis. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK