Buka konten ini
Anambas (BP) – Proses penyelidikan terhadap Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian, terus berlanjut. Pantauan Batam Pos di Markas Polres Anambas, suasana terlihat sepi, dengan sesekali petugas kepolisian keluar masuk kantor, Jumat (25/4). Rencananya, Kapolres Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat akan memberikan penjelasan terkait hasil penyelidikan sementara.
Sebelumnya, Iptu Kristian dilaporkan terlibat dalam dugaan membekingi pencurian internasional di anjungan minyak milik perusahaan Malaysia, Petronas. Proses pemeriksaan yang dimulai pada Rabu (24/4) masih berlanjut hingga Jumat (25/4), sehingga Kapolres belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut kepada media.
Meski demikian, Kapolres mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi informasi lebih lanjut kepada Kasi Humas Polres Anambas, Iptu Rahmad Sucipto. Kasi Humas, Iptu Rahmad Sucipto, membenarkan bahwa pemeriksaan masih berlangsung, dan sejumlah pihak yang namanya disebut dalam video yang beredar telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
”Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran, baik dari aspek disiplin, kode etik, maupun pidana, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rahmad.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, mengatakan pihak-nya telah menurunkan tim untuk menyelidiki kebenaran informasi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
”Saya sudah mendapat informasi. Tim kita sedang melakukan penyelidikan mengenai isu yang beredar, apakah benar atau tidak,” ujar Asep singkat.
Sebelumnya, beredar video percakapan masyarakat di media sosial TikTok @cemotcemoti, yang menunjukkan foto Iptu Kristian dengan tulisan yang menyebutkan bahwa ia membekingi pencurian internasional di Rig Petronas. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa Kapolsek menerima setoran sebesar Rp10 juta dari hasil pencurian, dengan tiga orang yang me-ngumpulkan uang tersebut.
”Kami patungan kasih, pembeli macam Idrus, Rendi, dan yang kerja ini, dikasih di luar, Rp3,2 juta per orang,” kata salah satu suara dalam video tersebut.
Selain itu, dijelaskan bahwa uang tersebut diserahkan di sebuah kedai makan di Desa Ladan, Dara Manis.
Pada 20 Februari 2025, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menahan tujuh warga Kabupaten Anambas yang berusaha melakukan pencurian material di anjungan minyak milik Petronas di perairan Terengganu, Malaysia. Ketujuh orang yang ditahan ini diketahui berasal dari Anambas, yakni Junaidi, Kadarisman, Riko Saputra, Tabrani, Januddin, Alizar, dan Rahmat Panjaitan.
Komplotan pencuri yang terdiri dari sepuluh orang ini, diduga memiliki pemodal dan berencana untuk melakukan kejahatan internasional tersebut. Setelah ketujuh orang ini ditahan, komplotan pencuri lainnya berusaha membakar barang bukti, seperti kabel dan material lainnya, di sebuah hutan di Desa Piabung.
Sumber Batam Pos mengatakan, komplotan ini kemung-kinan masih berkeliaran di Anambas dan tengah mengincar warga yang menganggur untuk bergabung dalam aksi pencurian.
Kejadian serupa sebelumnya juga pernah terungkap dan melibatkan warga Anambas yang ditahan di Malaysia. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI