Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Upaya menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum menjadi fokus dalam pertemuan strategis antara Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepri. Pertemuan ini digelar di ruang kerja Kapolda Kepri dan menjadi langkah konkret kedua institusi dalam memperkuat sinergi pembinaan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan.
Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, menegaskan bahwa kesadaran hukum masyarakat merupakan fondasi penting bagi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Stabilitas ini, lanjutnya, menjadi salah satu prasyarat utama untuk menarik masuknya investasi ke wilayah Kepri.
“Kami menyambut baik siner-gi ini. Kesadaran hukum sa-ngat penting, termasuk dalam mendukung stabilitas kamtibmas yang menjadi faktor pendukung utama masuknya investasi,” ujar Asep.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual serta upaya penanggulangan peredaran barang palsu dan ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.
“Kami siap mendukung program-program Kemenkum, termasuk edukasi dan penegakan hukum yang langsung menyentuh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, menyampaikan keprihatinannya atas rendahnya jumlah desa sadar hukum di wilayah ini. Dari ratusan desa yang ada, baru sekitar 70 yang memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Kami ingin memperluas jangkauan penyuluhan hukum, termasuk menyosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, tentunya dengan dukungan Polda Kepri,” ujar Edison.
Pertemuan tersebut juga membahas pengawasan terhadap praktik pemalsuan merek dagang yang kian marak di pusat-pusat perdagangan.
Kanwil Kemenkum telah melakukan inspeksi langsung untuk memastikan perlindungan terhadap konsumen dan pelaku usaha resmi.
Dengan terjalinnya sinergi yang lebih erat, diharapkan masyarakat Kepri dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran negara dalam melindungi hak-hak hukum dan menciptakan ekosistem yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan investasi serta ekonomi daerah. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK