Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menyoroti kebijakan nasional yang mengharuskan guru dan kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari aparatur sipil negara (ASN). Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini perlu mempertimbangkan tantangan regulasi dan keterbatasan jumlah guru, yang masih menjadi persoalan di berbagai daerah, termasuk Batam.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengamanatkan agar guru dan kepala Sekolah Rakyat berasal dari kalangan ASN. Prioritas diberikan kepada guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), disusul guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan guru lulusan pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan apabila kuota belum terpenuhi.
Dengan skema tersebut, dikhawatirkan akan terjadi pergeseran guru ASN dari sekolah-sekolah yang sudah ada ke Sekolah Rakyat, sehingga berpotensi menimbulkan kekosongan tenaga pengajar di sekolah eksisting.
Menanggapi hal itu, Tri menilai perlu ada koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait. “Ini yang saya sampaikan ke teman-teman wartawan kemarin, perlu kita dudukkan bersama antara Kemendikdasmen, Kemenpan-RB, Pemprov Kepri, dan BPMP,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu kendala utama saat ini adalah larangan merekrut tenaga honorer baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. “Terbitnya UU 20 Tahun 2023 yang melarang kita merekrut tenaga honorer baru menjadi salah satu kendala yang perlu mendapatkan perhatian semua pihak,” katanya.
Tri menyatakan bahwa guru ASN memang menjadi sasaran utama, baik yang berstatus PNS, PPPK penuh, maupun paruh waktu. Namun, keterbatasan regulasi membatasi fleksibilitas pemerintah daerah dalam mengatasi kekurangan guru.
“Kalau krannya dibuka, insyaallah akan membantu pemda mengatasi permasalahan kekurangan guru ini,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan diskresi atau pengecualian terhadap ketentuan dalam undang-undang tersebut, mengingat kebutuhan riil di daerah. “Artinya perlu ada diskresi terhadap UU 20 Tahun 2023 ini, apalagi melihat Batam yang notabene masih kekurangan guru,” tegas Tri.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah menyatakan bahwa proses rekrutmen guru dan kepala sekolah untuk Sekolah Rakyat telah dimulai, bersamaan dengan pendaftaran siswa. Saat ini, tercatat lebih dari 500 guru dinyatakan layak mengikuti seleksi kepala sekolah.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah serius mendukung pembentukan Sekolah Rakyat guna mendorong pendidikan inklusif, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK