Buka konten ini
BINTAN (BP) – Seorang kakek berinisial F, 62, diamankan polisi karena menganiaya teman sendiri. Kasus ini diduga dilatarbelakangi rasa cemburu. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah kontrakan di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, pada Minggu (20/4) malam.
Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, ketika dikonfirmasi pada Selasa (22/4), me-ngatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pelaku penganiayaan terhadap korban yang berinisial R, 51. R merupakan teman lama pelaku, bahkan mereka pernah tinggal satu rumah kos sebelumnya.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera bergerak mencari pelaku. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi.
Dari pemeriksaan sementara, terungkap bahwa pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di teras rumah kontrakan. Tanpa basa-basi, pelaku langsung membacok wajah korban dengan benda tajam. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri.
Korban sempat merintih kesakitan dan meminta tolong kepada warga sekitar. Warga pun segera membawa korban ke puskesmas terdekat, lalu korban dirujuk ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) di Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa pelaku menganiaya korban karena cemburu. Pelaku merasa terganggu dengan kebiasaan korban yang sering mengobrol dan mendekati seorang wanita yang ternyata disukai oleh pelaku.
”Pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Prasojo. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI