Buka konten ini

LINGGA (BP) – Belum berfungsinya aplikasi SIAP-E milik Dinas Kominfo Kabupaten Lingga memicu sorotan publik. Menanggapi hal ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melalui Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, akhirnya angkat bicara.
”Sampai saat ini, untuk permasalahan aplikasi SIAP-E yang ada di Dinas Kominfo Lingga, kami dari Kejari Lingga belum pernah mendapatkan laporan dan pemanggilan,” ujar Adimas Haryosetyo saat ditemui Batam Pos di Pantai Tiga Berlian Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Minggu (20/4).
Adimas menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengumpulan informasi dan mempelajari terkait permasalahan ini untuk segera ditindak lanjuti. ”Memang sampai hari ini, kami belum mendapatkan informasi terkait permasalahan aplikasi SIAP-E ini. Namun, kami akan melakukan pengumpulan informasi dan data terkait permasalahan ini kemudian akan kami follow-up,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) E-government TIK Kominfo Lingga, Ady Setiawan, mengatakan, program tersebut tidak bermasalah dan sudah pernah diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lingga.
Ady mengaku bahwa mereka sudah pernah dipanggil APH terkait kenapa aplikasi SIAP-E hingga saat ini belum masih belum bisa digunakan.
”Kemarin memang pernah kami dipanggil oleh APH terkait permasalahan aplikasi ini. Pemanggilan ini hanya sebatas dimintai keterangan kenapa aplikasi ini setelah peluncuran malah tidak bisa digunakan, namun semua tidak ada masalah yang berarti,” ujarnya.
Namun, Ady Setiawan tidak menyebutkan instansi mana yang telah memanggil dan memeriksa mereka untuk dimintai keterangan terkait permasalahan aplikasi SIAP-E ini.
Diskominfo Diminta Aktifkan SIAP-E
Sementara itu, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, meminta agar Diskominfo Kabupaten Lingga segera mengaktifkan kembali SIAP-E.
”Sebenarnya permasalahan ini disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi teknis terkait. Namun, karena hal ini juga menyangkut nama baik Pemkab Lingga, maka saya meminta kepada Diskominfo Lingga untuk segera mengaktifkan kembali aplikasi SIAP-E ini,” ujar Nizar saat diwawancarai Batam Pos, Minggu (20/4).
Nizar menjelaskan, dari SIAP-E ini, Pemkab Lingga berharap dapat meningkatkan disiplin dan rasa memiliki terhadap ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
”Kami melihat saat ini dari ASN sendiri masih ada yang tidak memiliki rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ada yang tidak masuk bekerja namun gaji tetap diterima. Jadi dengan aplikasi SIAP-E ini diharapkan mampu mendisiplinkan para ASN untuk lebih memiliki rasa tanggung jawab,” tambahnya.
Ia mengungkapkan jika memang dalam program aplikasi SIAP-E ini masih terdapat banyak kekurangan, maka Diskominfo Lingga agar melakukan penyempurnaan, jika memang merasa sulit harus mencari alternatif lain.
”Kemarin ada yang menginformasikan kepada kami kalau memang terlalu diikuti aplikasi SIAP-E ini terlalu menjelimet, harus mencari upaya agar aplikasi ini harus berjalan secepatnya,” tutup Nizar. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : ANDRIANI