Buka konten ini
BATAM (BP) – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus menjalin komunikasi aktif dengan para pelaku usaha untuk menjaga iklim investasi di Batam tetap kondusif. Salah satu langkah konkret dilakukan Deputi IV BP Batam Bidang Investasi dan Pengusahaan, Fary Djemy Francis, dengan mengunjungi PT Asia Cocoa Indonesia di Kawasan Industri Tunas, Batam Center, Kamis (14/4) lalu.
Kunjungan tersebut bertujuan menyerap langsung aspirasi dari kalangan industri, khususnya menyikapi kebijakan tarif impor baru atau tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat. Fary menyampaikan, masukan dari para pengusaha akan dirangkum dan disusun menjadi dokumen resmi untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
“Tadi kami sudah berdiskusi dan mendapatkan gambaran. Nantinya, ini akan kami konsepkan semacam paper, dan kami kirim kepada tim yang telah dibentuk oleh Bapak Presiden untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat,” ujar Fary, Jumat (18/4).
Seperti diketahui, pada 2 April lalu, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menetapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius BP Batam, mengingat Batam merupakan wilayah dengan aktivitas ekspor-impor yang cukup tinggi.
BP Batam akan berupaya maksimal agar kegiatan industri di Batam tidak terganggu oleh kebijakan tersebut. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah memperkuat peran Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ).
Ia juga menyorot harapan pelaku usaha agar produk ekspor dari Batam ke Amerika Serikat dapat memperoleh pembebasan tarif. Harapan ini berangkat dari kenyataan bahwa barang-barang yang masuk ke Batam juga telah dibebaskan dari pajak sesuai status kawasan.
“Dengan kebijakan dari Amerika Serikat ini, menjadi perhatian kita untuk melakukan penyesuaian kebijakan dan insentif, sehingga produk mereka bisa tetap berjalan,” ujar dia.
Kehadiran Fary juga didampingi oleh Kepala Pusat Pengembangan KPBPB Batam dan KEK, Irfan Syakir Widya-sa, beserta tim. Mereka turut meninjau fasilitas produksi serta berdialog langsung dengan jajaran manajemen PT Asia Cocoa Indonesia.
Pastikan RSBP Tidak Akan Dikerjasamakan di KEK PKIB
Sementara itu, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) akan tetap beroperasi sebagai pelaku usaha mandiri yang dikelola secara langsung oleh BP Batam. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mengelola penuh layanan kesehatan milik negara di tengah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam (PKIB).
Menurutnya, RSBP Batam tidak akan menjalin kerja sama operasional dengan pihak mana pun dalam aktivitasnya di KEK PKIB. Hal ini bertujuan memastikan bahwa pengelolaan rumah sakit tersebut tetap berada di bawah kendali BP Batam secara utuh dan tidak bergeser dari fungsinya sebagai penyedia layanan kesehatan yang terpercaya dan profesional.
“RSBP Batam akan tetap beroperasi secara mandiri, sehingga pengelolaannya tetap menjadi tanggung jawab penuh BP Batam. Namun, kami juga akan melakukan pembenahan menyeluruh untuk meningkatkan performa serta memperbaiki kualitas pelayanannya,” katanya, Kamis (17/4).
Di sisi lain, BP Batam tetap membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta yang ingin berkontribusi dalam pengembangan sektor kesehatan di Batam. Salah satunya adalah PT Karunia Praja Pesona (Mayapada Group) yang akan membangun rumah sakit internasional tersendiri di Sekupang.
Pembangunan rumah sakit tersebut dinilai sebagai langkah positif yang akan meleng-kapi ekosistem layanan kesehatan di Batam. Selain memperluas pilihan layanan kesehatan bagi masyarakat dan wisatawan, kehadiran rumah sakit berkelas internasional ini juga akan memperkuat posisi Batam sebagai destinasi unggulan pariwisata medis di kawasan Asia Tenggara.
“Kami mendukung penuh langkah PT Karunia Praja Pesona. Semoga kehadiran fasilitas ini akan meningkatkan daya saing sektor kesehatan di Batam dan menjadikannya pusat layanan berstandar internasional,” ujar Amsakar.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024 resmi menetapkan PT Karunia Praja Pesona sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK PKIB. Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan kesehatan secara terintegrasi di Kota Batam.
KEK PKIB sendiri terbagi dalam dua wilayah kerja, yakni Sekupang dan Nongsa. Sekupang diproyeksikan sebagai pusat kegiatan utama di bidang kesehatan, sementara Nongsa akan difokuskan pada pengembangan sektor pariwisata.
Di wilayah Sekupang, sejumlah proyek strategis akan dikembangkan, termasuk RSBP Batam, Mayapada Apollo Batam International Hospital, Nursing Academy, MedTech Park, serta fasilitas pendukung seperti perumahan dokter, asrama, hotel, retail, dan Kantor BUPP. Pengembangan ini diharapkan menciptakan ekosistem layanan kesehatan yang terintegrasi dan modern.
Sementara itu, wilayah Nongsa akan diarahkan pada pengembangan infrastruktur penunjang pariwisata seperti Retirement Village & Clinic, motel, cottage, dan bungalow yang menyasar segmen wisatawan lansia dan keluarga. BP Batam berharap kedua wilayah ini dapat bersinergi menciptakan layanan medis dan pariwisata unggulan yang tidak hanya melayani pasien, tetapi juga keluarga pendamping dan wisatawan umum. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RYAN AGUNG