Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk menggelar negosiasi soal tarif impor yang sebelumnya ditetapkan oleh Presiden AS Donald Trump. Disepakati bahwa proses negosiasi akan rampung dan menghasilkan keputusan final dalam waktu 60 hari ke depan.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil negosiasi awal antara delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan empat pejabat utama AS yang terkait dengan kebijakan tarif. Mereka antara lain Secretaryof State AS, United States Trade Representative (USTR), Secretary of Commerce AS, serta SecretaryofTreasury AS.
”Pihak AS telah menyepakati bahwa isu kebijakan tarif dan kerja sama bilateral RI-AS akan dibahas dan diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (18/4).
Lebih lanjut, Airlangga membeberkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak AS merespons positif sejumlah penawaran dan permintaan dari Indonesia. Bahkan, AS bersedia menindaklanjuti dengan segera memulai negosiasi di tingkat teknis.
Dalam proses tersebut, kedua negara akan menyusun kerangka kerja sama bilateral. Selama pertemuan, delegasi RI menyampaikan sejumlah tawaran dan permintaan kepada pemerintah AS untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berimbang (fair and squaretrade). Di antaranya membahas peningkatan pembelian energi, produk pertanian, dan EPC, serta mengoptimalkan kerja sama terkait mineral kritis (critical minerals).
“Selain itu, juga membahas pemberian insentif dan fasilitas bagi perusahaan AS dan Indonesia untuk mendorong investasi, serta memperlancar prosedur dan proses impor produk AS ke Indonesia, dan beberapa investasi strategis di AS maupun di Indonesia,” jelas Airlangga.
Tak hanya itu, pemerintah RI juga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama dalam bidang pendidikan, sains, ekonomi digital, dan layanan keuangan (financial services). Bahkan, delegasi RI menyorot pentingnya penetapan tarif yang lebih rendah dari negara kompetitor untuk produk ekspor utama yang tidak akan bersaing dengan industri dalam negeri di AS.
“Juga pentingnya memastikan ketahanan rantai pasok dari produk strategis dalam menjaga economic security,” tutupnya.
Untuk diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenakan tarif impor oleh Presiden AS Donald Trump. Khusus Indonesia, tarif impor yang ditetapkan sebesar 32 persen. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG