Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Jalan Raja M. Saleh di depan Kompleks Cikitsu, Kecamatan Batam Kota, kian mempriha-tinkan, Rabu (16/4). Lubang besar dan dalam menganga di tengah badan jalan. Selain mengganggu kenyamanan, kondisi itu juga membahayakan keselamatan pengenda-ra.
Parahnya, lubang itu kerap tergenang air, membuatnya tak tampak jelas dan rawan menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua. Akibatnya, tak sedikit pengendara yang terperosok hingga terjatuh.
Warga sekitar dan pengguna jalan pun resah. Tak hanya karena bahaya lubang, tetapi juga karena kemacetan panjang yang kerap terjadi setiap hari, terutama saat jam sibuk.
“Saya sendiri pernah hampir jatuh karena roda motor masuk ke lubang. Untungnya tidak terlalu laju. Tapi sudah banyak yang celaka di situ,” kata Andri, pengendara yang saban hari melintasi jalan tersebut, kemarin.
Menurut dia, kerusakan jalan terebut sudah terjadi cukup lama. Bahkan, sejak pohon-pohon besar di sisi jalan ditebang tahun lalu, tak tampak ada tindak lanjut perbaikan. Padahal, penebangan dilakukan untuk proyek pelebaran jalan.
“Dulu memang sering macet, tapi masih adem karena banyak pohon. Sekarang pohonnya ditebang, debu di mana-mana, jalan rusak, dan belum juga diperbaiki,” keluhnya.
Pantauan Batam Pos di lapangan, lubang besar itu membuat pengemudi mobil terpaksa memperlambat laju kendaraan. Tak jarang mereka berpindah jalur mendadak demi menghindari lubang, yang berujung pada antrean kendaraan panjang.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga Kota Batam menyampaikan bahwa proses lelang proyek perbaikan jalan ini telah dilakukan pada Maret lalu. Kala itu, dinas menjanjikan pengerjaan dimulai April 2025. Namun, hingga akhir pekan ini proyek belum kunjung dimulai.
Pekan lalu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Suhar, menjelaskan bahwa proyek pelebaran jalan tersebut sedang dalam tahap proses lelang elektronik (LPSE).
“Proses lelang paling tidak memakan waktu dua minggu, karena ada tahapan masa sanggah dan evaluasi lainnya,” jelas Suhar.
Lebih lanjut, Suhar menerangkan bahwa setelah masa sanggah selesai, pihaknya akan menetapkan pemenang lelang sesuai dengan kualifikasi yang telah ditentukan.
Berdasarkan data dari LPSE, penetapan dan pengumuman pemenang lelang dijadwalkan pada 17 April 2025, dengan penandatanganan kontrak yang direncanakan berlang-sung pada 25 April 2025.
“Perkiraan akhir bulan sudah kontrak, dan pekerjaan bisa langsung dilaksanakan,” ujar Suhar. (***)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK