Buka konten ini






DPRD Kabupaten Bintan menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029. Kegiatan ini berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Bintan di Bintan Buyu, Rabu (16/4).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bintan, Eriyanti dan Wakil Ketua II DPRD Bintan, Mirwan. Kemudian, hadir Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Wakil Bupati, Deby Maryanti. Kepala OPD Pemkab Bintan dan segenap anggota DPRD Bintan turut hadir dalam rapat paripurna itu.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengungkapkan, rancangan awal RPJMD tahun 2025 – 2029 telah disepakati bersama.
Pemkab Bintan akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Bintan 2025-2029 untuk disampaikan kepada DPRD Bintan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya RPJMD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bintan melalui program-program kemasyarakatan.
Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti meminta Pemkab Bintan untuk segera menyusun Ranperda tentang RPJMD Bintan tahun 2025-2029.
Ia menekankan pentingnya penyusunan Ranperda RPJMD ini agar dapat segera dibahas di DPRD sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
Program-program, arah kebijakan, serta sasaran yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD Bintan dinilai sangat luar biasa. (*)
Narasi : SLAMET NOFASUSANTO
Foto : HUMAS DPRD BINTAN
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI