Buka konten ini
BINTAN (BP) – DPRD Kabupaten Bintan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menandatangani nota kesepakatan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029.
Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Bintan di Bintan Buyu, Rabu (16/4).
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengungkapkan, rancangan awal RPJMD tahun 2025 – 2029 telah disepakati bersama. Setelah ini akan dibahas bersama terkait program-program sesuai visi misi Bintan Juara yang telah disusun.
Pemkab Bintan juga akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Bintan 2025-2029 untuk disampaikan kepada DPRD Bintan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
Ia berharap setelah RPJMD disahkan menjadi peraturan daerah diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bintan melalui program-program kemasya-rakatan.
Menurut Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, program-program, arah kebijakan, serta sasaran yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD Bintan dinilai sangat luar biasa.
Ia juga meminta Pemkab Bintan untuk segera menyusun Ranperda tentang RPJMD Bintan tahun 2025-2029. Ia menekankan pentingnya penyusunan Ranperda RPJMD ini agar dapat segera dibahas di DPRD sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI