Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mengawasi pergerakan harga-harga pangan pascalebaran. Instansi itu itu menyoroti komoditas minyak goreng. Meski harga Minyakita stabil dalam beberapa bulan terakhir, Kemendag melihat harga produk itu masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyebutkan kondisi itu perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama pemerintah daerah. “Inflasinya cenderung deflasi dibanding bulan-bulan sebelumnya, tapi harga Minyakita tetap di level tinggi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (15/4).
Menurut Iqbal, HET Minyakita seharusnya Rp15.700 per liter, namun harga di pasar masih melampaui angka tersebut. Kemendag juga mengimbau seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur hingga wali kota, untuk mencantumkan spanduk informasi harga Minyakita di pasar-pasar rakyat. Mulai dari harga produsen hingga pengecer. Hal itu sebagai bagian dari sistem peringatan dini terhadap potensi pelanggaran harga.
”Kalau ditemukan harga di atas HET, laporkan ke kami atau Satgas Pangan setempat. Kami akan lakukan pembinaan, bahkan penindakan bila perlu,” tuturnya.
Dia menambahkan, stabilnya harga minyak goreng selama Ramadan dan Lebaran 2025 merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketersediaan serta keterjangkauan komoditas strategis. Meskipun demikian, pemantauan intensif tetap dianggap sangat diperlukan.
Sementara itu, pengamat ekonomi, Freesca Syafitri, menyebutkan bahwa jika langkah penetapan HET tidak diimbangi dengan reformasi distribusi dan pengawasan yang lebih ketat, maka risiko kelangkaan dan spekulasi akan tetap tinggi. Kebijakan harga minyak goreng harus dilakukan secara hati-hati. Yakni, mempertimbangkan keseimbangan antara daya beli masyarakat, keberlanjutan industri, dan stabilitas fiskal negara.
Menurut Freesca, jika pemerintah ingin menjadikan MinyaKita tetap terjangkau bagi masyarakat, maka pendekatan terbaik bukan hanya menurunkan HET, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam rantai pasok, menekan biaya produksi, serta memperbaiki mekanisme distribusi agar minyak goreng benar-benar tersedia bagi semua kalangan.
Di sisi lain, industri minyak sawit dan minyak goreng di Indonesia dikuasai segelintir perusahaan besar yang mengendalikan seluruh rantai pasok, dari perkebunan hingga distribusi. “Struktur pasar oligopoli ini memungkinkan mereka memanipulasi harga, sementara petani kecil terpinggirkan dengan harga jual rendah,” ucapnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG