Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bakal gencar menindak kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya di trotoar dan jalur pedestrian. Razia akan digelar dengan sistem berkeliling ke seluruh wilayah kota.
“Kami lakukan razia dengan patroli keliling, di seluruh wilayah,” ujar Kepala Dishub Batam, Salim, Senin (14/4).
Ia mengatakan, kawasan yang paling banyak disalahgunakan sebagai tempat parkir adalah Batam Center, terutama di Perumahan Greenland maupun di depan kawasan Pelabuhan Feri Internasinal Batam Center, serta kawasan Penuin dan Nagoya.
“Dari laporan yang kami terima, area di depan Grand Batam Mall Penuin dan kawasan Greenland akan langsung ditindak,” tegasnya.
Dishub Batam akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar. Kendaraan roda empat akan diderek, sementara sepeda motor akan diangkut ke kantor Dishub. Petugas parkir liar (jukir) yang terlibat juga akan diberi sanksi.
“Sebelum dilakukan penderekan, akan ada peringatan. Dendanya untuk mobil Rp500 ribu, dan motor Rp125 ribu,” katanya.
Salim menambahkan, seluruh denda yang dikenakan akan masuk ke kas daerah. Namun, hingga kini ia belum dapat merinci besaran denda yang telah masuk baik tahun ini maupun tahun sebelumnya. “Datanya belum saya pegang. Nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan, trotoar dan jalur pedestrian di Batam masih banyak disalahgunakan sebagai lokasi parkir, bahkan melibatkan jukir berseragam yang secara terbuka menarik bayaran dari pengendara. Praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merampas hak pejalan kaki atas ruang publik.
Salah satunya di kawasan Penuin, Lubukabaja. Trotoar dijadikan tempat parkir mobil dan sepeda motor serta ditarik uang retribusi parkir oleh jukir berseragam.
“Saya mau parkir di halaman salah satu tempat makan di kawasan itu, sama tukang parkirnya malah disuruh parkir di trotoar, alasannya parkiran depan toko penuh,” kata Atik, warga Batuampar.
Meski tahu parkir di lokasi itu salah, namun ia tetap memarkirkan kendaraannya di tempat yang diarahkan jukir. “Serbasalah memang, karena itu hak pejalan kaki. Tapi kalau enggak di situ, area parkirnya sempit dan banyak kendaraan yang parkir, jadi tak ada tempat lain,” katanya. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK