Buka konten ini
LINGGA (BP) – Pembangunan halte di depan SMP Negeri 2 Singkep menuai polemik dari masyarakat sekitar. Fasilitas umum yang diperuntukkan sebagai tempat tunggu pelajar untuk jemputan bus maupun orangtua itu dibangun di atas gorong-gorong tanpa mempertimbangkan risiko lingkungan.
Warga menilai lokasi pembangunan halte berpotensi menyebabkan penyumbatan saluran air, terutama jika terjadi penumpukan sampah di bawah bangunan. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan banjir saat hujan deras serta menjadi sarang nyamuk akibat genangan air yang tidak mengalir.
”Kalau aliran air tersumbat, banjir bisa terjadi. Belum lagi bau tidak sedap dan risiko penyakit dari sarang nyamuk di bawah halte. Ini membahayakan anak-anak sekolah,” ungkap Dedek, salah satu warga yang tinggal di belakang SMP Negeri 2 Singkep, saat dikonfirmasi Batam Pos, Senin (14/4).
Dedek juga mengkritisi proses pembangunan halte yang dinilainya dipaksakan hanya demi menuntaskan target proyek, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi warga sekitar.
“Saya lihat, pembangunan halte ini seperti dipaksakan. Kalau memang tidak ada lokasi yang layak, lebih baik tidak dibangun daripada menutup gorong-gorong,” ujarnya.
Selain menutup aliran air, bangunan halte juga berdiri di atas pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang menghubungkan aliran air dari pipa induk ke sekolah dan rumah-rumah warga. Sayangnya, pipa tersebut tidak dialih-kan sebelum pembangunan dimulai dan kini tertimbun coran semen.
Kondisi ini akan menyulitkan PDAM jika sewaktu-waktu diperlukan perbaikan atau pemeliharaan. Pasalnya, pipa berada tepat di bawah fondasi bangunan atau “cakar ayam” halte, yang berarti pembongkaran total harus dilakukan jika terjadi kerusakan.
Saat warga sempat mempertanyakan alasan pembangunan halte di atas gorong-gorong, para pekerja menyebut bahwa lubang-lubang kontrol akan dibuat di lantai halte untuk memudahkan pembersihan sampah. Namun, warga menilai jumlah lubang yang dibuat terlalu sedikit dan tidak akan efektif dalam proses perawatan.
“Memang ada lubang kontrol yang dibuat, tapi dengan panjang halte sekitar 10 meter, lubangnya hanya beberapa saja. Itu justru menyulitkan petugas Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pembersihan,” jelas Dedek.
Ia berharap ke depan pembangunan fasilitas umum harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Jika memang tidak ada lokasi yang layak, sebaiknya tidak memaksakan pembangunan yang justru bisa merugikan banyak pihak. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI