Buka konten ini

Anambas (BP) – Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Anambas untuk lima tahun ke depan telah mendapat kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Anambas.
Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu, mengatakan bahwa Ranwal RPJMD ini akan menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan Anambas selama lima tahun ke depan.
”Seluruh misi dan program strategis yang disampaikan kepada masyarakat saat kampanye lalu sudah dimasukkan ke dalam dokumen RPJMD untuk direalisasikan,” ujar Raja Bayu, Jumat (11/4).
Program strategis yang telah disusun meliputi pelayanan kesehatan yang baik, seragam sekolah gratis, pengentasan kemiskinan, hingga memberikan tali asih kepada lansia sebesar Rp 400 ribu per bulan.
Bayu menyadari bahwa kemampuan keuangan daerah yang tengah ”sakit” membuat pihaknya harus memutar otak agar seluruh program ini dapat segera direalisasikan.
”Kita sedikit pusing masalah anggaran, harus ikat pinggang kuat-kuat. Dengan ikat pinggang kuat-kuat ini, tidak berarti program kita tidak bisa berjalan,” kata Bayu.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Anambas, Andyguna Hasibuan, menambahkan bahwa Ranwal RPJMD ini akan dibawa ke Gubernur Kepri untuk dievaluasi sebelum RPJMD ini difinalisasi.
”Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, kepala daerah wajib mengajukan Ranwal RPJMD paling lambat 40 hari setelah dilantik. Maka, ini adalah momennya,” ujar Andyguna.
Andyguna juga mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berperan aktif dalam mengawal finalisasi RPJMD.
”Karena di RPJMD inilah rencana kerja (renja) setiap OPD tersusun rapi. Maka, kami minta kerjasamanya agar kerja kita terarah dan ada targetnya,” pungkas Andyguna. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI