Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Puluhan rumah warga di RT 03 dan RT 10/RW 16, Baloi Kolam, Batam Kota, sudah hampir sepekan tidak dialiri listrik. Aliran listrik tersebut diduga diputus secara sepihak oleh sebagian warga lainnya karena menilai ada penghianatan dalam kesepakatan relokasi pembebasan lahan.
Herbet Sianipar, salah seorang warga, menyebut pemadaman dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap sejumlah warga yang diduga mengambil keuntungan bersama perangkat RT dan RW tanpa melibatkan masyarakat lainnya.
“Kami puluhan tahun tinggal di sini sudah solid. Listrik pun kami bahu-membahu sesama warga. Tapi, ini ada pengkhianat, makanya (listrik) diputuskan,” ujar Herbet saat ditemui di lokasi, Kamis (10/4).
Ia menjelaskan, pemicu persoalan ini adalah informasi terkait kesepakatan antara sejumlah warga dengan sebuah perusahaan berinisial A, yakni sebuah perusahaan yang disebut akan membebaskan lahan warga dengan uang ganti rugi sebesar Rp30 juta.
“Kesepakatan itu tidak melibatkan warga. Hanya pandai-pandai (perangkat) RT saja,” katanya.
Menurut Herbet, warga Baloi Kolam pada dasarnya tidak menolak jika ada penggusuran atau proyek pemerintah. Namun, hal itu harus dilakukan dengan sosialisasi dan keterbukaan kepada masyarakat. “Ini tidak ada pembicaraan, tidak ada sosialisasi. Kalau transparan tentu kami mau,” tegasnya.
Herbet juga menyebut konflik serupa pernah terjadi pada 2016. Kala itu, warga yang dianggap berkhianat bahkan diusir dari lingkungan Baloi Kolam.
“Dulu warga yang berkhianat kami usir. Jadi sesama warga jangan main-main,” tutupnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang listrik rumahnya dipadamkan mengaku pemadaman dilakukan karena ia menerima tawaran dari perusahaan A. “Baru beberapa warga saja yang mendaftar,” ujarnya pria yang enggan menyebutkan identitasnya.(*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK