Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengupayakan jaminan akses pendidikan yang merata, termasuk bagi anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri. Salah satu bentuk dukungan itu adalah pemberian bantuan biaya SPP kepada siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta, dengan prioritas bagi keluarga tidak mampu.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan bahwa bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap siswa yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung. Ia memastikan bahwa anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap memperoleh hak yang sama dalam mengenyam pendidikan.
“Orang tua tidak perlu takut, bantuan SPP juga kita berikan bagi anak didik sekolah swasta. Rp300 ribu untuk SD dan Rp400 ribu untuk SMP,” kata Amsakar, Selasa (8/4).
Bantuan ini akan disalurkan secara selektif melalui koordinasi dengan satuan pendidikan swasta, guna memastikan kesesuaian antara nilai bantuan dan besaran SPP yang berlaku. Seleksi penerima dilakukan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), yang menjadi dasar penetapan status sosial ekonomi keluarga. Dari alokasi yang tersedia, tercatat sebanyak 3.827 siswa SD dan 2.500 siswa SMP yang akan menerima bantuan tersebut.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi Pemko Batam untuk mengurangi kepadatan pendaftaran di sekolah negeri, yang setiap tahun melebihi kapasitas. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Batam akan menerapkan sistem baru dalam penerimaan siswa untuk tahun ajaran 2025/2026, yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa SPMB dirancang untuk mengatasi persoalan daya tampung dan pemerataan siswa. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah pendataan total kapasitas sekolah, dengan penerapan rasio maksimal 28 siswa per kelas untuk jenjang SD dan 32 siswa per kelas untuk SMP. Ia mengakui bahwa selama ini jumlah siswa per kelas kerap melebihi kapasitas ideal, bahkan mencapai 50 siswa.
Dalam sistem SPMB 2025, terdapat empat jalur penerimaan yang akan diterapkan, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili—sebelumnya dikenal sebagai jalur zonasi—tetap menjadi jalur utama dengan kuota 70 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP. Jalur afirmasi, dengan kuota 12 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP, ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu serta penyandang disabilitas.
Jalur prestasi disiapkan khusus untuk jenjang SMP dan SMA, dengan kuota 25 persen, berdasarkan nilai rapor serta prestasi akademik dan non-akademik. Sementara jalur mutasi, dengan alokasi 5 persen, diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.
Tri juga menekankan pentingnya peran sekolah swasta dalam distribusi siswa. Disdik Batam akan mendorong agar penerimaan siswa di sekolah swasta dilakukan lebih awal, untuk menghindari penumpukan pendaftar di sekolah negeri. “Ini penting untuk memastikan pendidikan berjalan efektif dan merata. Kami tidak ingin lagi ada kelas yang isinya sampai 50 siswa,” tegasnya. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK