Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam akan segera membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN; Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN); dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Seluruh proses penerimaan akan dilakukan melalui sistem satu pintu yang disebut PRIMASATU (Penerimaan Peserta Didik Baru Satu Pintu).
Kepala Kantor Kemenag Batam, Budi Dermawan, menyampaikan bahwa sistem ini dihadirkan untuk menyederhanakan alur pendaftaran sekaligus menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam proses seleksi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam PPDB madrasah negeri. Dengan sistem satu pintu ini, proses seleksi menjadi lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya, Selasa (8/4).
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi primasatubatam.id. Calon peserta didik hanya perlu mengunggah dokumen persyaratan sesuai jenjang yang dituju dalam format PDF. Untuk MIN 1 dan MIN 2, tahap sosialisasi telah berlangsung sejak 17 Maret hingga 1 April 2024. Pendaftaran dibuka pada 14 hingga 30 April 2025, diikuti verifikasi berkas pada 1 hingga 5 Mei. Masa sanggah dijadwalkan pada 6 hingga 8 Mei, pengumuman hasil seleksi pada 10 Mei, dan daftar ulang dilaksanakan 12 hingga 15 Mei 2025.
Sementara itu, untuk MTsN 1, 2, dan 3, sosialisasi dilakukan sejak 1 Maret hingga 19 April 2025. Pendaftaran berlangsung mulai 20 April sampai 5 Mei, disusul verifikasi berkas pada 21 April hingga 6 Mei. Masa sanggah berlangsung pada 6 hingga 8 Mei, dan hasil verifikasi diumumkan pada 9 Mei. Seleksi berbasis komputer (CBT) digelar pada 10–11 Mei, kemudian dilanjutkan seleksi praktik pada 11–12 Mei. Hasil kelulusan diumumkan 15 Mei, dan daftar ulang dibuka pada 19 hingga 22 Mei 2025.
Untuk MAN 1 dan MAN 2 Batam, tahap sosialisasi dimulai pada 17 Maret hingga 30 April 2025. Pendaftaran berlangsung sepanjang 1 hingga 31 Mei, dengan verifikasi berkas dari 2 hingga 31 Mei. Masa sanggah dijadwalkan pada 1–2 Juni dan pengumuman hasil verifikasi pada 3 Juni. Seleksi CBT dan praktik dilaksanakan pada 9–14 Juni, kemudian pengumuman kelulusan pada 23 Juni. Peserta yang lulus diwajibkan melakukan daftar ulang pada 24 Juni hingga 1 Juli 2025.
Calon peserta didik diminta menyiapkan dan mengunggah dokumen persyaratan dalam format PDF, seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, pas foto berwarna ukuran 3×4, serta rapor atau nilai sumatif akhir—untuk MTsN mencakup kelas 4–6, dan untuk MAN mencakup semester 1–5. Selain itu, peserta juga harus mencantumkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah diverifikasi. Bagi yang mendaftar melalui jalur prestasi, wajib menyertakan sertifikat pendukung. Sementara bagi yang mengikuti jalur afirmasi, harus menyertakan KIP, PKH, atau KKS.
“Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak resmi panitia atau langsung datang ke Kantor Kemenag Batam,” tambah Budi Dermawan. Ia berharap, melalui sistem PRIMASATU ini, pelaksanaan PPDB di madrasah negeri tahun ini dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik untuk mengakses pendidikan berkualitas di lingkungan madrasah negeri. (***)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK