Buka konten ini
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam akan menyalurkan 20.000 kilogram (kg) pupuk bersubsidi sepanjang tahun 2025 dengan harga Rp2.300 per kg. Harga ini jauh lebih murah dibandingkan pupuk nonsubsidi yang beredar di pasaran.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP2) Kota Batam, Mardanis, menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada petani yang telah mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pada tahun 2024.
”Jika petani tidak mengajukan RDKK, mereka tak akan mendapat jatah pupuk bersubsidi,” ujarnya, kemarin.
Menurut data Dinas KP2 Kota Batam, distribusi pupuk bersubsidi tahun ini dibagi berdasarkan jumlah petani yang mengajukan RDKK. Kecamatan Sagulung mendapat alokasi terbesar, yakni 12.900 kg untuk 55 petani, disusul Batuaji sebanyak 5.100 kg untuk 31 petani, Bulang 1.850 kg untuk tujuh petani, dan Galang yang hanya memperoleh jatah 150 kg untuk satu petani.
Namun, di luar skema subsidi, harga pupuk di pasar bebas terus mengalami kenaikan. Beberapa petani mengeluhkan bahwa stok pupuk subsidi yang diterima sering kali tidak mencukupi kebutuhan, sehingga mereka tetap harus membeli pupuk nonsubsidi dengan harga lebih tinggi.
Ramli, seorang petani cabai di Sagulung, mengatakan bahwa pupuk subsidi memang membantu, tetapi jumlahnya sering kali kurang untuk satu musim tanam.
”Pupuk subsidi memang meringankan biaya, tapi kadang tidak cukup. Akhirnya, kami harus beli pupuk nonsubsidi yang harganya bisa dua kali lipat,” tuturnya.
Di pasaran, harga pupuk nonsubsidi bervariasi tergantung jenisnya. Pupuk NPK nonsubsidi, misalnya, bisa mencapai Rp6.000 hingga Rp8.000 per kg, jauh lebih mahal dibandingkan pupuk subsidi yang hanya Rp2.300 per kg.
Sugiman, petani di Galang, mengungkapkan bahwa harga pupuk yang mahal menjadi tantangan besar bagi petani kecil yang tidak mendapatkan jatah subsidi.
”Kalau terus beli pupuk nonsubsidi, modal bertani jadi besar. Harusnya ada solusi supaya petani kecil tetap bisa bertani dengan biaya yang lebih terjangkau,” ujarnya.
Menanggapi keluhan petani, Mardanis menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi mengenai mekanisme pengajuan RDKK agar lebih banyak petani yang bisa mengakses pupuk bersubsidi.
”Jika ingin mendapatkan pupuk subsidi, petani harus mengajukan RDKK sejak awal. Ke depan, kami akan memastikan petani memahami prosesnya agar mereka bisa mendapatkan alokasi pupuk yang lebih baik,” jelasnya. (***)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : RATNA IRTATIK