Buka konten ini
BATAMKOTA (BP) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memastikan bahwa insentif bagi para tokoh agama, termasuk pendeta, RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), akan dicairkan sebelum Lebaran Idulfitri 1446 H.
Kepastian tersebut disampaikan Amsakar saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (19/3/2025). Rapat ini dihadiri oleh Sekda Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam.
”Insentif untuk RT, RW, LPM, tokoh agama, dan pendeta dipastikan sudah cair sebelum Lebaran,” tegas Amsakar.
Ia menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah diberi arahan agar tidak ada keterlambatan dalam pembayaran insentif, mengingat ini adalah hak masyarakat yang harus menjadi prioritas.
Selain insentif bagi RT dan tokoh agama, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) serta THR bagi pegawai non-ASN. Amsakar memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 akan dicairkan paling lambat 21 Maret 2025.
”Jangan dilambat-lambatkan. THR dan gaji ke-13 ini harus segera disalurkan agar para ASN dan pegawai non-ASN dapat merayakan Lebaran dengan tenang,” tegasnya.
Selain membahas anggaran, Amsakar juga meminta seluruh OPD penghasil untuk meningkatkan kinerja dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, sehingga pembayaran insentif, THR, dan gaji ke-13 dapat berjalan lancar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Di luar persoalan anggaran, Amsakar juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menertibkan reklame di Batam. Ia berharap dengan kebersihan dan ketertiban yang lebih baik, Batam bisa menjadi kota yang lebih nyaman dan tertata dengan baik.
”Penting bagi kita semua untuk menjaga kebersihan dan ketertiban, baik itu di lingkungan sekitar maupun dalam hal reklame, agar Batam semakin baik ke depannya,” tutup Amsakar. (*)
Reporter : Ratna Irtatik
Editor : Moh. Tahang